Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
Dirut PT Indoguna Bersaksi di Sidang Luthfi
Monday 29 Jul 2013 12:05:51
 

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, (LHI), saat menjalani sidang, kasus korupsi suap Import daging Sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/7).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, ada sembilan saksi yang dihadirkan yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, Direktur Kesehatan Masyarakat Kementan Ahmad Junaidi, Kepala Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono dan PNS Kementan, Ewin Sueb, seperti dikutip dari jpnn.com, pada Senin (29/7).

Kemudian, Yohanes Baskoro dan Lina Marlina dari swasta, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman, staf accounting PT Indoguna Utama Melani Mulia, dan dari Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia Thomas Sembiring

Terdakwa Luthfi terlihat duduk tenang di samping Tim Penasehat Hukum-nya dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih. Luthfi seksama mendengarkan jawaban dari para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.(boy/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2