Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Disbudpar Temukan 13 Situs Kerajaan Aceh
Friday 10 May 2013 22:29:50
 

Nurliana, Kepala Bidang Disbudpar Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Bumi Pasai berdasarkan tim ekspedisi dari Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Aceh Utara menyimpan seribu warisan situs sejarah kerajaan Aceh beberapa tahun silam.

Selama 35 hari Disbudpar berhasil menemukan 13 situs bersejarah dikawasan Pantonlabu, kata Nurliana, Kepala Bidang Disbudpar Aceh Utara, Jum'at (10/5). Disebutkan penemuan situs-situs bersejarah itu diantaranya berupa sebuah makam yang diperkirakan makam ulama dan raja-raja Aceh serta panglima-panglima perang Aceh.

“Itu masih sebatas perkiraan, dan belum dapat dipastikan tentang kebenaranya," ujarnya. Kebanyakan, imbuh Nurliana, beberapa temuan sejarah itu ada kaitannya dengan sejarah masa silam tentang kerajaan Sultan Malikussaleh Samudera Pasai, Geudong, di pesisir pantai Aceh Utara.

Selain di Pantonlabu, Disbudpar memprediksikan masih banyak situs-situs sejarah yang belum ditemukan khususnya di Kabupaten Aceh Utara yang dikenal dengan sebutan Bumi Pasai. Pun demikian pihaknya akan terus melakukan ekspedisi untuk mengungkap keberadaan situs sejarah yang masih terpendam.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh untuk menggali situs sejarah itu dan nantinya lokasi yang terdapat situs sejarah itu akan direnovasi sekaligus untuk pelestarian cagar budaya di Aceh.

Saat ini diantara temuan 13 situs sejarah itu yang akan direnovasi ialah makam batu nisan atau batu kuno yang bertuliskan dengan kaligrafi Arab tepatnya di Kecamatan Nibong.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2