Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Terminal
Dishub Rencana Revitalisasi Terminal Muara Angke
Friday 03 Oct 2014 22:46:03
 

Tampak kondisi Terminal Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana merevitalisasi Terminal Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan dayang tampung angkutan hingga mencapai 30 persen.

Kepala UPT Dishub DKI Jakarta, Anton R Parura mengatakan kondisi Terminal Muara Angke saat ini sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan oleh karenanya perlu direvitalisasi dengan konsep pedestrian crossing.

"Konsep pedestrian crossing sangat cocok diterapkan di Terminal Muara Angke, sebab konsep itu cocok untuk terminal dengan lahan yang minim. Dengan konsep seperti itu maka persoalan lahan tidak menjadi kendala," ujar Anton, Jakarta, Jumat (3/10).

Mengusung konsep pedestrian crossing, nantinya semua bangunan terminal Muara Angke akan mempunyai dua lantai. Nantinya ruang tunggu penumpang, kios pedagang, dan kantor petugas terminal akan dibangun diatas emplasmen.

"Jika revitalisasi sudah selesai, rob yang sering terjadi di Muara Anke tidak menjadi masalah. Mengingat kami juga memikirkan keamanan penumpang, perusahaan otobus dan petugas, ditargetkan Revitalisasi ini selesai tahun ini," tutur Anton.

Diperkirakan, revitalisasi terminal Muara Angke ini akan menelan dana sebesar Rp 9 miliar.(bhc/hsn)



 
   Berita Terkait > Terminal
 
  Dishub Rencana Revitalisasi Terminal Muara Angke
  Pelayanan di Terminal Lebak Bulus Dinilai Amburadul
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2