Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Korupsi
Diskusi Berseri MAK: Korupsi & Dinasti Politik
2016-09-20 09:58:44
 

Tampak para Narasumber acara Diskusi Berseri oleh Madrasah Anti Korupsi (MAK) bertajuk, "Korupsi & Dinasti Politik" di aula KH Ahmad Dahlan, PP Muhammadiyah Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/9).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, BERITA HUKUM - Jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) serentak tahap kedua tengah dihadapi dalam kancah perpolitikan di Indonesia, yang jadi persoalan ke depan adanya 'dinasti politik' kerap kali menjadi fenomena menarik dikancah perpolitikan di Indonesia.

Pandangan pengamat, praktisi, akademisi, maupun politikus memiliki pendapat dan argumentasi berbeda terkait masih maraknya praktek dinasti politik. Bahkan, ada pula yang berpandangan merupakan upaya jahat guna memperpanjang dan membagi kekuasaan dengan atau kepada keluarga, ini jelas menodai demokrasi.

Siti Zuhro Ph.D selaku pengamat politik terkait hal ini menyampaikan, "Ini merupakan upaya praktek dinasti politik dapat dikategorikan strategi mempertahankan kekuasaan agar tetap dalam lingkaran keluarga, atau yang biasa dikenal dengan istilah dinasti, keatas, kesamping dan ke bawah. Saat ini parpol mempunyai visi yang sama terkait pencanangan ini, namun partai politik (parpol) masih belum punya standarisasi baku untuk menentukan promosi kadernya," ungkapnya, mengatakan saat menjadi narasumber pada sesi Diskusi Berseri yang diselenggarakan oleh Madrasah Anti Korupsi (MAK) bertajuk "Korupsi & Dinasti Politik" di aula KH Ahmad Dahlan, PP Muhammadiyah Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Seperti diketahui bahwa, dalam beberapa kasus korupsi di daerah muncul akibat perilaku dinasti politik yang dibangun oknum politisi lokal, maka itulah Pilkada serentak 2017 mendatang juga tak bisa dilepaskan dari kemungkinan munculnya kekuatan dinasti baru dan ancaman korupsi di daerah bakal timbul akibat politik dinasti tersebut. Lebih lanjut, Siti Zuhro berpandangan bahwa, terkait fenomena praktek korupsi yang masih kian merajalela ini, harusnya sudah saatnya pemerintah memberikan pasal yang eksplisit.

"Nah, calon kandidat yang sedang berurusan dengan hukum sebaiknya tidak diperbolehkan dahulu untuk memayungi agar calon yang berurusan dengan hukum, tidak diusung kembali," ujar Siti, mantan salah satu perumus UU Pilkada ini.

"Merebaknya dinasti politik karena yang sudah dipraktekan ternyata enak. Akhirnya, hampir sebagian daerah di indonesia memberlakukan praktek seperti ini. Alasan merebaknya dinasti ini bisa dibendung dengan keberagaman nilai budaya lokal, memberi warna sistem politik. Hingga nuansanya berbeda, namun tidak ada daerah mana pun yang terbebas dari warisan tersebut," ujarnya.

Dinasti politik mendapatkan kesempatan yang besar, alih-alihnya demokrasi dimana dalam sistem patrionial semua hubungan kekuasaan masih sangat erat.
"Solusinya, dengan penegakan hukum bagaimana bisa menghambat kualitas hukum mampu memberikan keterikatan kita. Adanya kepastian hukum ini yang tidak kita rasakan sehingga seperti ada dikotomi yang terjadi," ungkap Peneliti senior Pusat Penelitian Politik- LIPI.

Sementara itu, bila menerawang proses yang telah berlangsung sebelumnya dalam sejumlah proses Pilkada, konflik yang terjadi umunya dikarenakan benturan sesama elit yang tak rela melepas jabatan. "Akhirnya, munculnya kepala daerah yang tidak sesuai dengan harapan rakyat," jelasnya, mengingatkan.

Kemudian Siti Zuhro berkata, kalau saat ini Bawaslu yang telah diberikan kewenangan untuk penindakan bagi peserta yang benar-benar melanggar, baik itu dari sanksi yang ringan hingga besar, jika pidana sudah pasti dilimpahkan ke Kepolisian. "Namun, minimnya penegakan hukum akan membuat sistem demokrasi akan batal demi hukum. Inilah sumber semua permasalahan yang terjadi. Kualitas hukum seperti ini kurang maksimal dan menjadi lahan subur bagi dinasti politik," imbuhnya.

Karena, memungkinkan kekuasaan yang sudah bercokol dalam sistem pemerintahan, sistem demokrasi memberi peluang semua masyarakat yang membedakan sistem yang kurang akuntabel, itu justru dimintai para pelaku dinasti politik. Jadi sistem ini, akan terus ditolak para pelaku dinasti ini. "Demokrasi memerlukan partisipasi masyarakat, dengan demokrasi indonesia melakukan sistem otonomi daerah maka keluarlah Pilkada langsung yang aplikasinya pemimpin daerah," katanya.

Nampak pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, dalam acara diskusi yang berlangsung tersebut, turut dihadiri oleh beberapa narasumber, seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Siti Zuhro (Pengamat Politik), Djayadi Hanan (Direktur Eksekutif SMRC), Bonie Triyanan (Pemred Majalah Historia), Adnan Topan Husodo (Koordinator ICW), dengan moderator Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi.

Sementara itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kalau memang dalam mengurai dinasti politik hanya orangnya itu-itu saja, sedangkan ketika cari politisi yang bersih di dalam korupsi orangnya itu saja pula. "Bahkan apabila menerawang dalam skenario mengungkap kejahatan korupsi. Loyalitas itu mungkin yang menjadi persoalan, seperti di dalam lakon cerita dimana tidak banyak cerita penghianatan di dalam kehidupan keluarga, seperti ken arok saja," ujar Dahnil Anzar.

Hingga dalam politik individual, ceritanya tidak ada batasnya. Dimana dimunculkan informasi, mengungkap informasi, menyebarkan data dan sebagainya. Bila dalam konteks poltik dinasti itu tidak akan terjadi.

"Karena sehubungan dengan makna loyalitas, maka sulitnya upaya penegakan hukum dilakukan. Tidak ada informan yang memberikan data atau barang bukti yang lain, dikarenakan politik dinasti memiliki dampak yang buruk dan lebih jauh dalam bidang politik, maka dalam kontestasi Pilkada, ada upaya menjauhi larangan yang terjadi," ujarnya, yang menyayangkan apabila itu terjadi.

Selain itu, akhirnya muncul tata kelola yang kurang baik, ditambah anehnya bukan segera diperbaiki namun terkesan dibiarkan dan semakin nyata dan menjadi virus yang menjangkit. Menurut Dahnil Anzar bahwa, praktek dinasti politik di negara maju yang lebih mantap memberikan pelaksanaannya. "Dengan sisitem hukum dan pelembagaan yang baik dinasti politik tidak mendapat tempatnya. Seperti contohnya; Jhon Kennedy dan Bush, selain itu seperti, India , Pakistan, Thailand".

"Tiap negara, karakterstik dinasti politik dipengaruhi kultur. Tidak masuk akal seorang kepala daerah dihuni para kerabatntya, jadi seolah-olah pemuda itu punya nenek moyangnya. Praktek dinasti politik di indonesia sudah ada sebelumnya dan berkembang dan cukup sulit memutus mata rantai," ungkap Dahnil Anzar.

Bahkan, dengan pendidikan masyarakat lokal yang minim pendidikan membuat alasan lain dinasti politik ini terus menjadi lahan subur praktik ini. "Hingga manipulasi terjadi atas nama demokrasi, dan di indonesia proses demokrasi tidak diikuti dengan membangun kepercayaan," cetusnya.

"Solusi ideal, tak hanya mengandalkan UU, diperlukan penegakan hukum konkret yang mampu pinalti atau diskualifikasi, dalam hal ini Bawaslu tanpa pandang bulu. Kemudian reformasi parpol, parpol harus melakukan sistem kaderisasi yang benar dan harus ada pengawas yg melekat dari partai," tegasnya.

"Selain itu harus akuntabel. Dengan begitu tidak ada orang yang mendadak jadi calon, dan melalui proses selekasi yang indepeden terlebih dahulu. Ditambah, pihak kampus mestinya juga menjadi garda terdepan, yang mana Pemuda Muhammadiyah dalam hal ini bisa menjadi ikut berperan penting dalam mencegah munculnya bentuk korupsi di indonesia," ujarnya.

Dahnil Anzar melanjutkan bahwa, Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) merupakan satu paket. Namun, belakangan ini yang tersebut hanya satu, yakni korupsi. Padahal praktek dinasti politik merupakan jalan bagi kolusi dan nepotisme yang bisa dimaknai munculnya dinasti politik di Indonesia. Menurutnya, praktek dinasti politik di indonesia mempunyai kecenderungan menimbulkan adanya 'Praktek Rente', dimana politik bisa menjadi lahan bisnis baru.

"Tidak ada dinasti politik. Yang ada adalah dinasti politik rente. Dan praktek itu selalu mendapat tempat di tengah masyarakat," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
  Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2