Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Meikarta
Diskusi Publik, Presidium KAKI Bicara Kasus Meikarta Ujian Berat Bagi Independensi KPK
2018-11-24 22:08:35
 

Tampak para narasumber saat acara diskusi publik.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diskusi publik bertajuk 'Kasus Meikarta Ujian Berat Bagi Independensi KPK' yang digelar oleh Forum Solidaritas Alumni UI (FSA UI) bertempat di bilangan Cikini pada, Rabu (21/11), salah satu pembicara Syahganda Nainggolan, sebagai perwakilan Presidum Komite Aksi Anti Korupsi (KAKI) menjelaskan pada diskusi bahwa, peristiwa yang dibicarakan ini problematika 'beyond' masalah hukum. "Hukum itu sebenarnya cuma produk hilir dari konsesus politik yang terjadi atau sebuah barter atau bargaining politik di hulunya," ungkapnya memaparkan pandangannya saat menjadi narasumber.

Fenomena tersebut, apabila dikaitkan dengan pengembangan kawasan dan perumahan semenjak zaman adanya krisis berkecamuk di era tahun 1997-1998, menurut Syahganda bahwa awalnya properti mulai bangkrut di Thailand, kemudian menjalar ke Indonesia dan berlanjut menjadi krisis berkepanjangan atau bahkan krisis Morgan di tahun 1998 kala itu.

Lanjutnya, bisnis properti merupakan finansial global, kolaborasi antara bankers Internasional dengan para giants bisnis property, yang menggunakan perputaran uang untuk return to get people, tentu bersifat Internasional.

Syahganda berpandangan di saat James Riyadi (JR) katakan akan membangun di Meikarta, itu sebenarnya menghimpun jaringan kapital Internasional invest disana, kemukanya.

Kepentingan Global terhadap bisnis properti seperti ini, mengambil istilah yang diutarakan utusan PBB yang sempat berkunjung di Indonesia pada tahun 2017 'Hak-hak perubahan rakyat, itu urusan ini di seluruh dunia diciptakan untuk menciptakan orang-orang yang orientasi kapitalis'

"Untuk menghimpun uang sedari bisnis properti yang merupakan mata rantai kapitalisme global. Apa yang dilakukan JR adalah rangkaian daripada itu," timpal Syahganda mencermati.

Sementara, "bila dikaitkan dengan kondisi politik demokrasi terjadi pasca pemerintahan Soeharto, kaum-kaum bisnisman yang kendalikan ini mulai terkait dengan politik yang terjadi di Indonesia. Semisalnya saja seperti Ridawan Kamil (RK) sempat membela Meikarta, lalu KPK menggempur pernyataan RK," ulas Syahganda mencium aroma langkah tersebut.

Disinilah, menurut Syahganda mesti ada investigator uang sedari properti ini yang mengalir baik ke politision. "Baik tingkat DPRD, hingga baik pemerintah tingkat pusat (DPR)," papar Syahganda.

"Bayangkan saja, kala itu sempat saat momen terekam bahkan Jokowi sempat sangat bangga memamerkan merk HP OPO nya JR. Kemudian, Luhut yang sempat pasang badan, padahal merupakan the most powerfull man, bahwa Meikarta perijinannya selesai," lanjut aktivis jebolan ITB itu.

"Saya sempat ke KPK bersama kawan-kawan aktivis, bertemu dengan Ibu Tata, Humas KPK, bahkan KPK sudah selidiki hampir setahun yang lalu," jelas Syahganda, yang juga merupakan Direktur Sabang Merauke Circle itu.

Tentu saja, kemukanya "upaya penyelidikan KPK terhadap Lippo Group selama setahun sudah kecium oleh Luhut, yang mana menurut Rizal Ramli ada 3 orang yang ditengarai 'titipan' yakni Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan."

"Sebenarnya bahwa mereka saling tahu dimana KPK melakukan penyelidikan ini, maka akan ada gerakan yang berupaya menyelamatkan Meikarta. Baik Luhut lindungi, ada pula Ridwan Kamil, Denny Indrayana pun, ditambah beberapa pimpinan KPK meragukan apa yang dilakukan James Riyadi," ungkapnya.

Kapitalisme properti yang menguasai permainan politik bermain dalam sumber-sumber properti, pada tahun 1998 saja dibelinya 1 dollar, apabila di kurs kan sebesar 2.500 rupiah ketika itu. Lalu naik 2-3 dollar, saya sempat naikan pandangan saya terus di media tirto, bahkan dengan online yang terus selidiki secara rinci mengenai Meikarta ini.

"Dari harga paling maksimum yang dikonversi rupiah sekitaran Rp.50.000 kini harga Meikarta 7 juta rupiah per meternya, kalau apartemen lebih murah, kalau lebih mahal lagi sudah Rp.12 juta per meter. Begitulah permainan bisnis penguasaan lahan dan bisnis kontrol mereka ini, atas rumah ini, ada sebanyak 13 juta yang deadlock diistilah perumahan," ujarnya.

Sedangkan, apabila dikaitkan dengan Independensi KPK disini, Syahganda menuturkan dirinya berbeda sedikit dengan SBP (SrI Bintang Pamungkas). Soalnya, dirinya memperoleh informasi KPK terkait dengan pembentukan global dimana banyak uang dari USAID masuk ke KPK. hingga ada 2 kekuatan dimana kekuatan yang tidak bisa dikendalikan oleh Pemerintahan RI.

"Lalu kemudian KPK yang mana istilah Pak Bintang dimana Jokowi memilih 'Srikandi' membentuk pimpinan KPK. Saya dengar, orang yang di dalam kontrol dalam grup OTT itu tidak dikendalikan oleh 5 orang KPK ini. Mereka mengendalikan kontrol OTT, dimana seperti kelompok Novel Baswedan ini di luar kekuasaan negara kita, maka dia dibutakan dan lain lain. diluar kendali kekuasaan mereka. Mereka berkaitan dengan kekuatan global," cetus Syahganda.

Memang, "secara historis di zaman JR dengan Clinton. Namun, sekarang AS rezimnya bertentangan dengan Clinton. Lihat saja saat Lippo tanggal 24 Oktober 2018 silam, kantor JR di obok-obok didatangi KPK. Itu sudah penghinaan bagi para Taipan," celetuk Syahganda.

Sebelumnya di Bali bertemu para kaum globalis, dimana WB, Kapitalis Dunia, dimana dalam pidatonya Jokowi menghantam Trump (The Game Of Throne). Menurut Syahganda kekuatan KPK tidak mungkin mampu menyentuh seorang JR. JR tadi kata SBP, temannya Presiden Amerika yang ketika itu Demokrat, namun kini Republik maka dilucuti," lanjutnya.

"Ini peristiwa pelik yang harus menjadi refleksi bangsa ini, perjalanannya ter'distrupsi', seakan ada skenario global itu," ujar Syahganda.

Semisal saja Obama dan Hillary Clinton menang, mungkin saja kita bagian daripada kuli-kuli efek global. "Namun Trump Efect ini menarik, maka bisa membuat JR itu lumpuh," paparnya berspekulasi pandangan.

Untuk itulah, ucapnya kalau Independennya sejauh mana, KPK sejauh ini. Awalnya tidak terkait dengan JR dan Lippo ketika rumahnya JR di geledah, dia terkait akan persoalan ini. Independensi KPK ini menjadi pertaruhan, dimana mereka ribut-ribut akan pergantian. "Ini tergantung, gak bisa serahkan pada KPK sendiri. KPK perlu dukungan publik, mesti diingatkan KPK tidak mesti gentar dan takut, kemudian mesti berani periksa James Riyadi," ujarnya.

Sementara, terkait dengan kasus tanah ini, dimana 0,2% dari mereka menguasai 78% tanah, berdasarkan menurut riset dari Universitas Tarumanegara, sedari 8 orang dari para Taipan kuasai tanah di Jabodetabek. "Sementara, orang-orang miskin tidak punya tanah, karena mereka tidakpunya kesanggupan, ditambah lagi mereka mesti punya penghasilan 7 juta untuk kuasai akses perumahan ini. Sedangkan 5 juta rupiah saja gak bisa memiliki kemampuan," pungkas Syahganda.

Nampak pantauan pewarta BeritaHUKUM.com saat diskusi dilangsungkan turut hadir, selain Syahganda Nainggolan, Sri Bintang Pamungkas, Dr. Margarito Kamis (Pakar Hukum), Amir Hamzah, Muchtar Effendi Harahap, pengacara Alvan Gomes SH dengan dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat (publik), mahasiswa, aktivis, maupun awak media.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2