Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Buku
Diskusi dan Launching Buku 'Presiden Manusia 1/2 Binatang' Karya Eduardus
Thursday 06 Feb 2014 00:02:42
 

Tampak Nara sumber Mahfud MD, pada saat Diskusi serta launching buku karya Eduardus Lemanto yang berjudul.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diskusi serta launching buku karya Eduardus Lemanto
yang berjudul, "Presiden "Manusia 1/2 Binatang" yang menganalisa pada kajian filsafat Kekuasaan. Acara yang berlangsung di hotel Borobudur Jakarta, yang dihadiri para undangan dengan nara sumber diantaranya; pakar Hukum tata negara Prof. Dr. Mahfud, MD mantan ketua Mahkamah Konstitusi, serta Rocky Gerung.

Seperti yang disampaikan Prof. Dr. Mahfud, MD bahwa buku ini pada hakekatnya memang menilik pada, kajian filsafat kekuasaan.

"Yang saya tangkap dari intisari buku ini menceritakan, dimana pemimpin yang tidak mau menjadi dirinya sendiri, karena dirinya sudah dianggap disandera. Presiden itu seperti Pinokio, sesudah roh iblis masuk, maka kita sulit untuk berharap, jadi intinya kita sulit berharap. Walaupun kita punya visi dan misi yang bagus, maka kita langsung mengkonfirmasikan ide kita ini," papar Mahfud diatas podium ceramahnya di ruang Musro, Rabu (5/1).

Namun, lanjutnya lagi bahwa pemilihan Presiden itu sebenarnya bukan langsung dipilih oleh rakyat, melainkan melalui elit-elit para partai politik, ibarat disandera preman. Bukan hanya presiden, ketika tampil tidak hanya menjadi dirinya sendiri itu yang terjadi dengan "rasis" yang melalui proses penyandaraan, karena pemimpin tersendera untuk melakukan itu, seperti halnya menyelesaikan kasus tapi harus dapat teror, maka dengan sendirinya masalah-masalah itu tidak dapat diselesaikan secara cepat, bahkan tidak terselesaikan.

"Seperti halnya ketika pihak Presiden kita disadap oleh pihak Australia, kita marahnya setengah mati. Nah! sekarang siapa yang tahu kabar itu, siapa yang minta maaf? Nah, kita sekarang ini sebagai bangsa, kita itu tersandera," ujarnya, dengan mencotohkan kejadian yang sudah berlalu tanpa yang menghasilkan.

Perilaku-perilaku itu seringkali tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara normal. Karena itu, dalam penanganan kasus-kasus, semacam itu bukanlah aib jika diberlakukan cara-cara di luar kebiasaan. Lagi-lagi, ini menyangkut kebutuhan yang mendesak bagi berdirinya republik yang sehat. Karena itu, tampak tidak keliru, jika kita perlu membubuhkan kembali penegasan Niccolo Machiavelli yang mengatakan bahwa, "Manusia itu hanya akan berbuat buruk jika tidak dipaksakan berbuat baik," pungkasnya. (bhc/Bar)



 
   Berita Terkait > Buku
 
  Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
  Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
  Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
  Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
  Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2