Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Disparbud DKI Jakarta Pastikan Tindak Tegas Hiburan Malam Terindikasi Narkoba
2018-01-28 02:11:59
 

Ilustrasi. Ada 33 Tempat Hiburan Malam Terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memastikan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

"Kalau terjadi pelanggaran, kami tidak akan beri ampun. Mereka pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan," ujar Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (26/1).

Sanksi tegas ini, kata Tinia untuk menindaklanjuti dugaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menyebutkan, ada 33 tempat hiburan yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Ia mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap 33 tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba tersebut.

"Datanya belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah waktunya akan saya sampaikan," tandasnya.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, ada 33 tempat hiburan malam di Ibu Kota yang terindikasi sebagai tempat penyebaran narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan yang masuk ke orang nomor dua di DKI Jakarta itu.

"Karena lebih dari 10 ribu establishment tempat hiburan DKI 33 terindikasi sementara kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari penggerak, masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Disparbud DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bakal terus mengawasi tempat-tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

"Kita akan private eye yang mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan," tutupnya.

Sandi mengakui, dalam mengurangi peredaran narkoba pihaknya kekurangan orang. "Jadi kita harus sudah all out man to man marking. Saya tanya ke bu kadis berapa stafnya yang menangani ini, hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," lanjutnya.

Sandi juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran narkoba. Tidak hanya di tempat hiburan malam, BNN dan DKI juga sudah menyebar ke sejumlah wilayah di ibu kota Jakarta.

"Tadi baru kita bahas dan terimakasih kerja sama dengan BNN luar biasa sekarang ini kita war dengan drugs dan bukan hanya di tempat hiburan terindikasi. Tapi sudah di permukiman masyarakat sudah menyebar," kata Sandi.(dbs/beritajakarta/sindo/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2