Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PDAM
Distribusi Air Cabang Sei Agul Medan Terganggu
Thursday 04 Apr 2013 22:04:57
 

Kepala Divisi Publik Relations PDAM Tirtanadi, Ir. Amrun.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Akibat gangguan panel dan gangguan trafo PLN di Kantor PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul Medan mulai hari Rabu (3/4) kemarin, menyebabkan pompa untuk mendistribusikan air kepada pelanggan tidak bisa beroperasi secara maksimal (suplai air kecil).

“Biasanya PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul mengoperasikan tiga unit pompa, tapi karena gangguan panel dan gangguan trafo PLN maka hanya dua unit pompa yang dapat dioperasikan, sehingga mempengaruhi distribusi air kepada pelanggan,” kata Kepala Divisi Publik Relations PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ir. Amrun kepada wartawan, Kamis (4/4).

Menurut Amrun, pihak PDAM Tirtanadi sedang melakukan perbaikan gangguan tersebut, dan diperkirakan pekerjaan perbaikan akan selesai pada hari Jumat (5/4) besok.

Adapun kawasan yang mengalami gangguan distribusi air yakni Jalan Sekip, Jalan Danau Singkarak, Jalan H. Adam Malik, Jalan Karya, Jalan Veteran, Jalan Serbaguna, Jalan Pembangunan, Jalan Kapten Muslim, kawasan Helvetia dan sekitarnya.

“Kami mohon maaf atas terjadinya gangguan air kepada pelanggan. Pelanggan yang mengalami gangguan air dapat menyampaikan informasi ke PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul nomor telepon (061) 6617123,” kata Amrun.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > PDAM
 
  Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
  Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
  Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
  PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
  PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2