Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa Aceh
Distribusi Bantuan Korban Gempa: 80% ke Aceh Tengah dan 20% ke Bener Meriah
Thursday 11 Jul 2013 09:51:29
 

Ilustrasi, bantuan PTPN-I saat Hendak di berangkatkan Ke Bener Meriah dan Aceh Tengah.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Bantuan bagi korban gempa Aceh Tengah terus dikirim, baik dari BNPB, Kementerian, lembaga, dunia usaha, internasional, LSM maupun dari masyarakat. Mengingat dampak korban dan kerusakan terjadi di Aceh Tengah lebih parah dibandingkan dengan di Bener Meriah, maka Kepala BNPB Syamsul Maarif, telah menetapkan distribusi bantuan 80% untuk Aceh Tengah dan 20% untuk Bener Meriah. Bupati Aceh Tengah dan Bupati Bener Meriah menyetujui kebijakan tersebut.

Jumlah pengungsi 52.113 jiwa atau 12.301 KK, dimana 32.129 jiwa (7.267 KK) terdapat di Aceh Tengah dan 19.984 jiwa (5.034 KK) di Bener Meriah. Saat ini, banyak pengungsi terutama yang mengungsi di halaman rumah telah kembali ke rumah masing-masing. Masyarakat juga secara mandiri memperbaiki rumahnya.

Distribusi bantuan terus disalurkan kepada para korban gempa. Bantuan diberikan kepada korban oleh petugas berkeliling memberikan bantuan. Bukan masyarakat yang mendatangi posko. Bantuan logistik dan peralatan dari BNPB terus berdatangan. Pengiriman dari udara melalui pesawat kargo ke lapangan terbang Lhokseumawe lalu 3 jam dengan truk menuju ke Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Bantuan BNPB yang telah disalurkan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah meliputi tenda keluarga 180 unit, genset 1,2 KVA 30 unit, velbed 600 unit, tenda pengungsi 66 unit, makanan siap saji 1.638 paket, lauk pauk 1.218 paket, matras 52 lembar, tenda gulung 500 lembar, sandang 900 paket, selimut 360 lembar, peralatan dapur 200 paket, dan lainnya. BNPB masih terus mengirimkan bantuan untuk korban.

Lembaga, dunia usaha, media, internasional dan masyarakat yang hendak mengirimkan bantuan hendaknya mengacu pada proporsi tersebut. Bantuan langsung disalurkan ke Posko Tanggap Darurat Kab Bener Meriah dan Posko Tanggap Darurat Kab Aceh Tengah. Jika langsung disalurkan ke korban hendaknya melaporkan datanya ke Posko.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2