JAKARTA, Berita HUKUM - Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dibawa mobil tahanan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan Guntur) usai menjalani pemeriksaan pukul 17:43 WIB. Sebelum memasuki gedung KPK, ia menyatakan mundur dari organisasi partainya, PKS.
Atas kelakuannya itu, dengan tegas Luthfi menyampaikan permintaan ma'afnya pada seluruh kader PKS. "Saya penyampaikan permohonan ma'af pada PKS. Saya sedang menghadapi satu masalah, memerlukan waktu untuk menjalani kasus hukum korupsi ini," katanya.
Luthfi tak memberikan bantahan sedikitpun atas penahanannya. Berulang-ulang ia hanya meminta pada para kader PKS untuk terus berjuang menghadapi Pemilu 2014 mendatang. "Ini bagian perjuangan PKS, organisasi harus terus berjalan, meski saya tidak lagi menjalani roda partai. Seperti saat Munas (Musyawarah Nasional) PKS agar masuk 3 besar, melalui media menyampaikan seluruh kader, majelis Syuro, mulai hari ini saya mengajukan pemunduran diri, pada dewan Syuro," tambanya.
Ia meminta pada dewan Syuro PKS agar segera memproses pengajuan pemunduran dirinya. Sehingga PKS tidak terganggu untuk terus menjalani kegiatan. Selain itu, katanya, dirinya bisa berkonsentrasi terhadap kasus korupsi yang kini sedang membelitnya. "Saya meminta agar diproses organisasi, agar saya bisa konsentrasi. Tanpa saya, PKS tetap akan berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, Luthfi Hasan tertangkap tangan melakukan kasus suap terhadap import daging sapi. Tadi malam, ia ditangkap penyidik KPK di markas DPP PKS di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1) tengah malam. KPK menduga ada keterkaitan kuat dengan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh pihak PT Indiguna Utama (IU) dengan orang dekat Luthfi Hasan bernama Ahmad Fathonah, yang terkait suap izin impor daging sapi. Lembaga superbody sudah punya dua alat bukti yang kuat untuk menahan Luthfi.(bhc/din) |