Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pilgub Jabar
Diterpa Isu Dua Istri, Aher: Saya Terima Dengan Lapang Dada
Saturday 16 Feb 2013 18:27:29
 

Ahmad Heryawan (Aher) Cagub Jawa Barat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak melayani munculnya selebaran berisi fitnah terhadap dirinya. Dalam selebaran tersebut, Aher, sapaan akrab Heryawan, disebut memiliki dua istri.

Aher yang masih menjabat Gubernur Jawa Barat itu juga tidak menanggapi isu tersebut. "Biarlah rakyat yang menilai. Apapun yang menilai saya (negatif), saya terima dengan lapang dada," ujar Aher, Sabtu (16/2).

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Aher-Deddy Mizwar, Imam Budi, juga menyatakan isu itu fitnah.

"Jika selebaran itu tidak disertai data dan fakta, jelas menjurus pada fitnah. Karena Pak Heryawan hanya memiliki satu istri, yakni Ibu Netty Prasetyani," tegas Imam Budi.

Sebelumnya, Jumat (14/2), dua selebaran beredar di Bandung, dan sekitarnya. Selebaran tersebut mengatasnamakan diri Komunitas Ikhwan Cinta Aher.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2