Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto dalam" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia
Ditlantas PMJ, POM TNI dan Dishub Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Patuh Jaya 2018'
2018-04-26 09:47:21
 

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto saat Apel Gelar Pasukan i Polda Metro Jaya, Kamis (26/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Patuh Jaya 2018" di Polda Metro Jaya, Kamis (26/4).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto dalam sambutannya menyampaikan Operasi Patuh ini akan dimulai dari 26 April hingga 9 Mei 2018 nanti.

"Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 26 April sampai 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia," kata Purwadi saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Kamis (26/4).

Terkait sasaran prioritas Operasi Patuh 2018, ia menerangkan, penindakan akan diberikan kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Kemudian, lanjut Purwadi, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh narkoba atau mabuk, dan membawa kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan Operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap," paparnya.

Apel diikuti oleh ratusan personel gabungan dan dihadari oleh pejabat utama Polda Metro Jaya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2