Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Nias
Ditreskrimsus Poldasu Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Sekda Nisel
Friday 29 Nov 2013 17:07:49
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Poldasu dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi, sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan, (AL) dan Asisten I, FS, dalam proyek pengadaan lahan fasilitas umum yang dialihkan kelahan pembibitan Balai Benih Induk, setelah menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) Perwakilan Sumut.

Hal ini disampaikan Kasubbid Humas Poldasui,"hasil audit dari BPKP sudah keluar, total kerugian negara mencapai Rp.9,2 milyar," ujar AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan.

Sementara nilai proyek yang diperoleh dari APBD Nisel TA 2012 sebesar Rp.9.411.716.175. dengan keluarnya hasil audit BPKP itu, Tipikor Poldasu akan segera malakukan gelar perkara untuk menentukan penahanan kedua tersangka.

Sebelum melakukan gelar perkara, kata mantan Kapolres Nias Selatan itu, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Sehingga total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang.

Nainggolan menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum mengagendakan kapan dilakukan gelar perkara karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.

”Kemarin kan ada 17 saksi diperiksa, sekarang ada dua lagi. Tetapi apakah yang dua itu berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak saya kurang tau jelas. Yang pasti gelar perkara itu dilakukan minggu depan,” ujarnya.(bhc/dna/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2