Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ditresnarkoba PMJ Menangkap 4 Tersangka Kasus Narkotika dengan 2,3 Kg Shabu
2019-01-16 16:47:31
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di halaman Ditresnarkoba PMJ, Rabu (16/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu berat 2.362,84 gram dan menangkap 4 tersangka SN, FK, HS dan TP. Satu tersangka HS merupakan mantan pacar artis tenar berinisial S.

"Awalnya tim penyidik menangkap tersangka SN di restoran Yosinoya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di halaman Ditresnarkoba PMJ, Rabu (16/1).

Dari hasil penangkapan SN, barang bukti yang diamankan seberat 5 gram. Kemudian dilakukan interogasi, bahwa SN mendapat shabu dari FK.

"FK ditangkap sekitar 23.00 WIB di jalan Panarukan, Menteng, Jakpus, dengan barang bukti sebanyak 2.357 gram," tambah Argo.

Dari hasil pemeriksaan tersangka FK mengaku menerima shabu dari Hengki (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima shabu.

Kemudian dilakukan pengejaran danTP berhasil ditangkap di Jalan Taman S Parman Rt. P7/08 blok E No.18 Jakarta Barat. Sedangkan tersangka HS di Jalan Kebumen 1 Rt.003/04 kel/ kec Menteng Jakarta Pusat.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2