Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Dituduh Memiliki Ilmu Santet Ibu dan Anak Dibantai
Monday 30 Jul 2012 18:32:15
 

Tersangka Pembunuh (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Akibat dikatai dan disebut memiliki ilmu santet lalu tersinggung, Alex Indra Hutaean (19), warga Gang Tapanuli Kelurahan Dwi Kora Medan Helvetia, nekat membantai tetanganya sendiri, yakni seorang ibu bernama Berta Silalahi (28), dan kedua anaknya Kumpe (18) Hutajulu dan Koko (15) Hutajulu, dengan sebatang besi hingga kritis, Minggu (29/7) sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari data di lapangan, saat itu tersangka dan anak korban bernama Koko sedang duduk di pinggiran rel kereta api Jalan Kapten Muslim. Namun beberapa warga mendatangi mereka berdua dengan tujuan agar mereka berdua dianjurkan pulang. Pasalnya warga kesal melihat mereka berdua, karena selalu memukuli besi rel kereta api.

Merasa anaknya dimarahi warga, kedua ibu mereka pun datang untuk mengetahui masalah yang terjadi. Tapi ibu Koko yang diketahui bernama Berta Silalahi (28) tiba-tiba memarahi ibu Alex yang bernama Rita Tamba (36), sambil mengatai memelihara begu ganjang.

Mendengar itulah, tersangka spontan memukul kepala Berta Silalahi dan kedua anaknya bernama Koko, serta Kumpe (18) yang bertepatan berada di lokasi menggunakan besi hingga kritis. Terang saja warga yang pada saat itu berada ditempat kejadian sempat menghajar tersangka, sebelum diserahkan ke kantor Polsekta Medan Helvetia.

"Korban sempat mengatakan kepada keluarga bahwa keluarga tersangka korban memelihara begu ganjang (ilmu santet)," kata seorang keluarga korban Marbun (40), warga yang mengetahui kondisi ketiga korban dalam keadaan kritis, dengan mengeluarkan darah yang banyak dari kepala, warga pun segera mengantarnya ke Rumah Sakit Sari Mutiara Medan.

Salah seorang rekan korban mengatakan kepada Berita HUKUM, "lihatlah pak ini tega sekali dia membuat semua ini ke adik ipar saya," ujarnya dan ketika di tanya apakah tersangka di bawah pengaruh minuman keras, " dia katakan tidak, kami langsung mencium mulutnya, dia tidak sedang mabuk, sadar dia pak melakukan ini semua," pungkasnya. Sementara tersangka telah di tahan dan kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polsekta Medan Helvetia.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2