Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Bank
Divisi IT Bank Akui Serangan Cyber Meningkat Sejak Awal Tahun
2017-07-14 05:59:57
 

Ilustrasi. cyber attack.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Technology Security and Governance Division Head Bank OCBC NISP, Filipus H. Suwarno, mengaku serangan Cyber mulai marak dan meningkat sejak awal tahun ini, berpotensi mengancam sejumlah industri besar Tanah Air, tak terkecuali perbankan.

"Mulai meningkatnya sejak awal tahun ini, enggak tahu kenapa peningkatannya cukup signifikan," kata dia di Jakarta, Kamis (13/7).

Bahkan, menurut Filipus, ribuan serangan dari berbagai jenis modus serangan siber menyerang setiap harinya.

"DDOS rata-rata lumayan sampai belasan ribu sehari," ujar dia.

Meski sistem keamanan perbankan diklaim aman, ulah hacker terus tak kenal ampun untuk merusak celah keamanan. Buktinya, mereka sukses meretas situs web publik Bank Indonesia dan Bank of Korea belum lama ini.

Karena itu, industri perbankan Indonesia tentu tak ingin tinggal diam agar tidak "kecolongan". Bank OCBC NISP, contohnya, mereka juga sudah mengambil upaya mencegah munculnya ancaman siber yang gencar membidik jaringan bisnisnya.

Upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan Palo Alto Networks. Perusahaan keamanan itu pun merilis sistem keamanan khusus perbankan bernama Palo Alto Networks Next-Generation Security Platform.

Alasan utama mengapa salah satu bank terbesar di Indonesia ini memilih solusi keamanan dari Palo Alto Networks tak lain karena OCBC NISP mengantongi lebih dari 3.000 pengguna mobile.

Mereka juga menerapkan kebijakan BYOD (Bring-Your-Own-Device), akan tetapi firewall dan software antivirustradisionalnya tidak mampu menangkal serangan persisten maupun jenis zero-day yang bisa merusak celah keamanan via perangkat yang digunakan.

?Dengan mengusung sistem keamanan dari Palo Alto Networks, bank OCBC NISP kini punya bangunan advanced threat prevention yang diklaim kokoh. Pasalnya, ia dapat menginspeksi setiap trafik, bahkan bisa memblokir serangan siber secara otomatis.

Platform keamanan ini juga mengusung visibilitas yang luas bagi tim keamanan di bank, mereka pun memiliki kendali utuh untuk memberikan keleluasaan bagi aplikasi-aplikasi yang layak untuk bisa memasuki internet gateway hingga ke dalam data center, inti di bank dengan sangat aman.

"Kapabilitas yang ditawarkan Palo Alto Networks seperti identifikasi dan pencegahan terhadap threat, memiliki standar yang begitu istimewa. Ia mampu mendukung staf kami, bertugas dari lokasi mana pun," kata Filipus H. Suwarno, Technology Security and Governance Division Head, Bank OCBC NISP di gedung Sentra Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Dari data yang dia miliki serangan siber banyak dilakukan oleh negara-negara Eropa Timur dan Afrika Selatan.

Meski demikian, Filipus mengatakan hingga saat ini tidak ada satu pun usaha peretasan yang berhasil menembus keamanan bank OCBC NISP.

"Serangan banyak sekali, Alhamdulillah tidak ada yang berhasil," kata dia.

Dia pun berbagi tips kepada perusahaan agar terlindung dari serangan siber, salah satunya dengan menggunakan berbagai solusi.

"Kita enggak bisa selalu membeli produk yang terbaik, yang terpenting produk itu bisa interconnected satu sama yang lain supaya saat kita mendapatkan alertkita bisa mengkorelasasikan satu dengan yang lain," ujar Filipus.

"Kedua, kita harus tahu habit dari aplikasi kita juga, itu penting," tambah dia.(dbs/am/Antara/liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bank
 
  Tarif ATM Link naik, Wakil Ketua MPR: Semakin Memberatkan Masyarakat Nasabah Bank BUMN
  Divisi IT Bank Akui Serangan Cyber Meningkat Sejak Awal Tahun
  Lima Bank Kenamaan Didenda Rp74,8 triliun
  Yenti Garnasih: Kejahatan Perbankan Itu Berasal dari Bankir Itu Sendiri
  LPS Melaporkan Dugaan Tindak Pidana 27 Bank yang Sudah Diambil Izin Usahanya
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2