JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah dirundung duka. Kepala Bagian Rehabilitasi Personel (Kabag Rehabpers) Divpropam Kombes Endro Suharsono dikabarkan meninggal dunia.
Perwira Menengah atau Pamen tamatan Akademi Kepolisian 1987 Batalyon Rekonfu itu wafat dalam usia 57 tahun di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (5/7) sore, dikarenakan sakit.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa almarhum merupakan sosok yang berdedikasi tinggi dan penuh semangat dalam menyelesaikan tugas kedinasan sehari-hari.
Ucapan belasungkawa pun disampaikannya beserta jajaran. "Innalilahi Wa Innalilahi Rojiun. Kadiv Propam Polri beserta staf dan jajaran turut berduka cita atas wafatnya ?Kombes Endro Suharsono, S.A.P, S.H, M.H Kabag Rehabpers Divpropam Polri," ujar Sambo dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Ia juga memberikan dorongan semangat kepada keluarga almarhum agar ikhlas dan senantiasa tabah."Semoga almarhum diampuni segala kekhilafannya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Amin," kata Sambo.
Sementara itu di mata juniornya, almarhum merupakan sosok senior yang supel dan ramah. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya senior Kombes Endro Suharsono. Semoga diampuni dosa-dosanya dan diterima amal ibadahnya. Amin. Selamat jalan abangdaku yang baik hati," ucap Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Kombes Ario Gatut.
Diketahui sejumlah jabatan yang pernah diemban Kombes Endro Suharsono diantaranya Kapolres Balangan, Kapolres Tabalong, Dirlantas Polda Maluku Utara, Dirlantas Polda Nusa Tenggara Timur, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kabag Litpers Biro Paminal Divpropam.(bh/mos) |