Korea Utara Donald Trump: Korut 'akan Dihadapi Kekuatan Dahsyat' Jika Tetap Mengancam 2017-08-09 09:52:14
Presiden Trump mengeluarkan 'ultimatum' setelah sumber intelijen AS meyakini Korea Utara bisa membuat rudal dengan hulu ledak nuklir.(Foto: Reuters)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Donald Trump mengatakan Korea Utara sebaiknya tidak lagi mengeluarkan ancaman terhadap Amerika Serikat.
Jika pemerintah di Pyongyang terus saja mengancam, Amerika Serikat, kata Presiden Trump, akan membalasnya 'dengan kekuatan dahsyat, yang tak pernah dilihat oleh dunia'.
"Lebih baik Korea Utara tak lagi mengancam AS. Ancaman ini akan ditanggapi dengan kekuatan penuh," kata Presiden Trump kepada para wartawan.
Pernyataan ini dikeluarkan hari Selasa (08/08), hanya beberapa jam setelah surat kabar The Washington Post mengutip sumber intelijen Amerika, yang mengatakan bahwa diyakini Korea Utara bisa membuat hulu ledak nuklir dalam bentuk kecil.
Jika demikian keadaannya, Korea Utara mampu memasang senjata nuklir pada rudal, yang menandai langkah penting Korea Utara menjadi kekuatan nuklir dunia dalam skala penuh.
Ini berarti tahapan kemampuan Korea Utara melancarkan serangan nuklir ke AS lebih cepat dari perkiraan. Hak atas fotoREUTERSImage captionPemerintah pimpinan Kim Jong-un mengatakan AS 'akan membayar mahal' atas sanksi ekonomi lanjutan terhadap Korea Utara.
Wartawan BBC di Washington, Anthony Zurcher, apa yang disampaikan Presiden Trump 'bukan pernyataan normal dari presiden AS' setelah Trump menggambarkan ancaman dari Korea Utara 'bukan sesuatu yang biasa'.
PBB belum pekan lalu menyetujui sanksi ekonomi lanjutan terhadap Korea Utara.
Dewan Keamanan dengan suara bulat melarang Pyongyang melakukan ekspor dan membatasi investasi, yang ditanggapi dengan penyataan bahwa AS 'akan membayar mahal' atas keputusan tersebut.
Pada hari Senin (7/8) Korea Utara mengatakan mereka akan tetap melanjutkan program nuklir. Kantor berita resmi KCNA mengatakan pemerintah Pyongyang 'tidak akan memasukkan sistem pertahanan nuklir dalam agenda negosiasi'.(BBC/bh/sya)
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com