Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pungli
Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
2018-12-28 21:51:24
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra.(Foto: Azka/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mewanti-wanti kepada pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor maupun awal persekolahan. Ia menegaskan, dunia pendidikan harus menjadi contoh penerapan integritas dan wilayah bebas praktik korupsi.

"Karena di sinilah harapan masa depan kita. Saya pikir pemerintah harus bergerak mengawasi proses pembagian rapor dan awal sekolah nanti. Serta segera bertindak cepat dan tegas jika mendapat laporan dari warga tentang adanya pungutan liar di sekolah," tegas Sutan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (28/12).

Legislator Partai Gerindra itu memastikan, Komisi X DPR RI akan mencarikan jalan keluar atas kekurangan biaya operasional sekolah terutama sekolah negeri. Karena masalah biaya operasional ini sering menjadi alasan timbulnya pungli. Guna mencegah terjadinya pungli, ia juga mendorong penambahan pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tanah Air.

"Karena praktek pungli tidak hanya saat pembagian rapor, kadang terjadi saat penerimaan siswa baru. Pendidikan kita harus bersih, akuntabel, dan transparan," tandas legislator dapil Jambi ini.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2