Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Malaysia
Dr Mahathir Keluar UMNO untuk Menentang Korupsi
2016-02-29 22:52:33
 

Mahathir mengatakan dirinya tidak bisa dihubungkan dengan partai yang terlibat skandal keuangan.(Foto: Istimewa)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, mengundurkan diri dari partai yang berkuasa UMNO, sebagai protes terhadap apa yang ia sebut sebagai dukungan partai terhadap korupsi.

Dr Mahathir mengatakan dirinya tidak bisa dihubungkan dengan partai yang mendukung tindakan perdana menteri saat ini, Najib Razak, yang terlibat dalam skandal keuangan.

Pada bulan Januari, Najib dinyatakan tidak terlibat korupsi setelah sejumlah pejabat mengatakan dana sekitar US$700 juta -sekitar Rp9,3 triliun- di rekening pribadinya adalah hadiah dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Pada permulaan bulan Februari, mantan perdana menteri Malaysia tersebut diselidiki karena dituduh memfitnah Jaksa Agung karena kritiknya terkait dakwaan korupsi atas Perdana Menteri Najib Razak.

Dalam tulisan di blognya pada tanggal 5 Februari, Mahathir menyebut penunjukan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali berlangsung secara tidak tepat.

Ditambahkannya bahwa Apandi tidak punya kredibilitas setelah memutuskan PM Najib Razak bersih dari dakwaan kriminal ataupun korupsi terkait dengan dana di rekening pribadinya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Malaysia
 
  Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
  Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
  Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
  Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
  Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2