Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Penipuan
Dua Kelompok Massa Demo Tuntut Henry J Gunawan dan Tee Teguh Kinarto Diadili
2018-10-01 20:22:26
 

Tampak aksi massa yang berdemo di depan PN Surabaya, Senin (1/10).(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Dua massa beda tuntutan sama-sama menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/10). Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) menuntut Tee Teguh Kinarto untuk ditangkap dan diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan apartemen di Surabaya, Sidoarjo dan Bali, yang dikenal dengan Mega Skandal Sipoa.

Sementara FSPMI (federasi serikat pekerja metal Indonesia ) menuntut Henry J Gunawan dihukum seberat-beratnya dalam kasus penipuan dan penggelapan Pasar Turi Baru. Aksi FSPMI dimulai jam 11.00 sampai dengan jam 12.30 diikuti sekitar 100 orang.

Sementara aksi yang dilakukan oleh FPMB yang merupakan aksi kelima dalam satu bulan terakhir diikuti oleh 100 orang juga dimulai dari jam 14.30 dan berakhir jam 16.00.

Massa menuntut Investor PT Bumi Samudra Jedine untuk diseret dan diadili ke meja hijau. Investor Bumi Samudra Jedine adalah PT Solid Gold dimana Dirut nya: Tee Costarico (anak Teguh) dan Komisarisnya Teguh Kinarto.

Korlap FPMB Hanafi menyatakan total kerugian dalam kasus Sipoa Group sebesar 14 triliun dana masyarakat yang berhasil dihimpun. Akan tetapi sampai saat ini apartemen yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.

"Kasus ini jauh lebih besar dari kasus first travel baik dari sisi jumlah korban atau nominal nilai kerugian masyarakat," kata korlap.

Sidang kasus penipuan Sipoa Group sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi baik yang dihadirkan oleh JPU ataupun saksi-saksi yang dihadirkan oleh terdakwa.

Sementara Korlap FSPMI dan P3TB (Paguyubab Pedagang Pasar Turi Bersatu) Tri Yudi Efendi meminta Henry J Gunawan, bos Pasar Turi Baru yang menggelapkan dana para pedagang pasar turi baru dihukum seberat-beratnya.

Peradilan terhadap Henry atas gugatan 12 pedagang yang mengaku ditipu dan digelapkan dananya oleh Henry J Gunawan sudah menunggu putusan, sidang terakhir adalah pledoi dan duplik dari penasehat hukum Henry, artinya sidang yang akan datang adalah putusan terhadap Bos Pasar Turi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2