JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan – MKD DPR RI untuk memberikan masukan terkait kiprah Alat Kelengkapan Dewan ke depan. Dalam pertemuan di ruang rapat MKD, Senin (17/11) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memberikan catatan tentang perkembangan dua koalisi di DPR. Usai acara Parlementaria melakukan wawancara untuk mengkonfirmasi sejumlah hal. Berikut petikannya;
Prof bagaimana pandangan soal dua koalisi di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)? Menurut saya dua kelompok ini bagus, satu mendukung pemerintah dan satu lagi penyeimbang. Ada proses politik yang terjadi tetapi menurut saya kita harus sabar saja menghadapi proses ini.
Ada kelompok yang memborong jabatan di DPR mengambil hak rakyat dari partai pemenang pemilu? Itu bukan hak rakyat. Ini pimpinan DPR hanya memimpin rapat tidak terlalu penting amat dan nggak perlu banyak-banyak sebetulnya. Cuma kita menganggap ini proses transisi padahal tidak penting. Jadi kalau nanti kekuatan politik sudah terbentuk dua, kekuatan pemerintahan dan kekuatan penyeimbang di masa depan perlu kita arahkan rekayasa pimpinan dewan cukup dua, ketuanya mayoritas dan minoritas menjadi wakil. Jadi dua saja cukup. Komisi-komisi juga cukup dua saja pimpinannya, seperti di AS juga cuma dua karena itu fungsinya hanya mimpin rapat kok.
Jadi juru bicara, speaker ya? Iya speaker, Pimpinan DPR itu juga terlalu banyak, jadi ini cendrung main gengsi-gensian saja. Kalau sekarang ada wacana menambah satu lagi pimpinan itu kemunduran.
Soal wacana merevisi UU MD3? Mestinya tidak ada lagi revisi MD3 apalagi soal penambahan jabatan. Yang ada sekarang sebaiknya satu orang mengalah tapi ya sudah kalau ini dianggap solusi kita ikut saja, daripada DPR tersandera 5 tahun.(iky/dpr/bhc/sya) |