Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Dua Kelompok di DPR itu Bagus
Tuesday 18 Nov 2014 17:08:12
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, DPD RI dan MPR RI di Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan – MKD DPR RI untuk memberikan masukan terkait kiprah Alat Kelengkapan Dewan ke depan. Dalam pertemuan di ruang rapat MKD, Senin (17/11) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memberikan catatan tentang perkembangan dua koalisi di DPR. Usai acara Parlementaria melakukan wawancara untuk mengkonfirmasi sejumlah hal. Berikut petikannya;

Prof bagaimana pandangan soal dua koalisi di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)? Menurut saya dua kelompok ini bagus, satu mendukung pemerintah dan satu lagi penyeimbang. Ada proses politik yang terjadi tetapi menurut saya kita harus sabar saja menghadapi proses ini.

Ada kelompok yang memborong jabatan di DPR mengambil hak rakyat dari partai pemenang pemilu? Itu bukan hak rakyat. Ini pimpinan DPR hanya memimpin rapat tidak terlalu penting amat dan nggak perlu banyak-banyak sebetulnya. Cuma kita menganggap ini proses transisi padahal tidak penting. Jadi kalau nanti kekuatan politik sudah terbentuk dua, kekuatan pemerintahan dan kekuatan penyeimbang di masa depan perlu kita arahkan rekayasa pimpinan dewan cukup dua, ketuanya mayoritas dan minoritas menjadi wakil. Jadi dua saja cukup. Komisi-komisi juga cukup dua saja pimpinannya, seperti di AS juga cuma dua karena itu fungsinya hanya mimpin rapat kok.

Jadi juru bicara, speaker ya? Iya speaker, Pimpinan DPR itu juga terlalu banyak, jadi ini cendrung main gengsi-gensian saja. Kalau sekarang ada wacana menambah satu lagi pimpinan itu kemunduran.

Soal wacana merevisi UU MD3? Mestinya tidak ada lagi revisi MD3 apalagi soal penambahan jabatan. Yang ada sekarang sebaiknya satu orang mengalah tapi ya sudah kalau ini dianggap solusi kita ikut saja, daripada DPR tersandera 5 tahun.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2