Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrokan
Dua Kubu Perang Senjata Tajam di Pondokkelapa
Thursday 20 Dec 2012 21:45:33
 

Ilustrasi Bentrokan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bentrok massa antara dua etnis berbeda pecah di Jl H Naman, Pondokkelapa, Durensawit, Jakarta Timur. Bentrokan diduga dipicu pengeroyokan yang dialami seorang tukang parkir bernama Suherman (32) di sebuah restoran waralaba di Pondokkelapa, oleh sekelompok pemuda asal Indonesia Timur. Pengeroyokan ini membuat rekan-rekan korban dari ormas pribumi marah, dan melakukan serangan balasan.

Serangan balasan itu sendiri dilakukan sekitar pukul 11:00 WIB oleh lebih dari 100 orang pemuda. Mereka yang dalam keadaan emosi langsung mendatangi kontrakan pelaku di Jl H Naman, tepatnya di depan gedung Transito. Di tempat ini ternyata terdapat 24 orang dari Indonesia Timur.

Bentrokan pun pecah, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam, pentungan, botol minuman keras. Mereka juga saling lempar batu hingga suasana sangat mencekam dan menegangkan. Warga yang ketakutan, memilih berdiam diri di dalam rumah. Begitu pun pengendara tidak ada yang berani melintas di kawasan itu, karena khawatir menjadi sasaran bentrokan.

Beruntung, tak lama kemudian ratusan petugas kepolisian tiba di lokasi. Bentrokan pun dapat dilerai. Kemudian massa dari kelompok Indonesia Timur langsung dievakuasi ke Polres Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan sejumlah benda tajam yang diduga digunakan untuk berkelahi antara lain, pisau, pentungan besi, botol miras, kayu dan sejumlah benda lainnya.

Camat Durensawit, Wahyu Supriatna mengatakan, bentrokan ini sudah dapat dikendalikan oleh petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan TNI. Lokasi bentrokan juga sudah disterilkan dan dijaga puluhan petugas kepolisian.

“Tadi ada sekitar 21 orang yang dibawa ke Polres Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah senjata tajam dan pentungan besi, botol miras yang diduga digunakan untuk bentrokan tadi,” ujar Wahyu Supriatna, Kamis (20/12), seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (20/12).

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, dari 21 orang yang diamankan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dituduh telah melakukan pengeroyokan terhadap Suherman. Selebihnya hanya dievakuasi untuk pengamanan agar tidak terjadi bentrokan lagi.

"Identitas dua pelaku yang dijadikan tersangka itu belum diketahui. Saat ini, kedua tersangka itu sedang diperiksa intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2