Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Razia Lalin
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
2016-05-30 18:48:44
 

Tampak Polisi Lalu Lintas saat bertugas melakukan Operasi Patuh Jaya 2016.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan operasi patuh jaya selama dua minggu, sejak tanggal 16 sampai 29 Mei 2016.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan operasi patuh jaya yang digelar sejak Senin (16/5) hingga Minggu (29/5) sebanyak 107.870 ditindak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Hasil rekapitulasi Operasi Patuh Jaya selama 14 hari, jumlah tilang sebanyak 107.870 dan jumlah teguran 9.129," ujar AKBP Budiyanto, Senin (30/5).

Dikatakan Budiyanto, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penindakan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan bermotor. "Barang bukti yang disita 39.274 SIM, 68.158 STNK, 431 sepeda motor dan tujuh mobil," katanya.

Pelanggaran didominasi roda dua mencapai 77.876 kemudian kendaraan pribadi 9.631, mikrolet 8.065, taksi 5.290, kendaraan barang 3.255, bus 2.036 dan metro mini 1.717. Selain itu, ada 130 kecelakaan lalu lintas dengan korban tewas 14 orang, luka berat 34 dan luka ringan 92.

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah menerobos garis stop, masuk busway, menaikkan dan menurunkan penumpang dengan sembarang, melawan arus, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Jumlahnya mencapai 73.281 kasus dengan perincian, tanpa surat-surat 12.262 kasus, tanda nomor kendaraan bermotor 1.667, tidak pakai helm 8.103, tidak pakai sabuk pengamanan 1.745, lampu siang 4.605 dan lainnya.(bh/as)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2