Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Razia Lalin
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
2016-05-30 18:48:44
 

Tampak Polisi Lalu Lintas saat bertugas melakukan Operasi Patuh Jaya 2016.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan operasi patuh jaya selama dua minggu, sejak tanggal 16 sampai 29 Mei 2016.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan operasi patuh jaya yang digelar sejak Senin (16/5) hingga Minggu (29/5) sebanyak 107.870 ditindak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Hasil rekapitulasi Operasi Patuh Jaya selama 14 hari, jumlah tilang sebanyak 107.870 dan jumlah teguran 9.129," ujar AKBP Budiyanto, Senin (30/5).

Dikatakan Budiyanto, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penindakan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan bermotor. "Barang bukti yang disita 39.274 SIM, 68.158 STNK, 431 sepeda motor dan tujuh mobil," katanya.

Pelanggaran didominasi roda dua mencapai 77.876 kemudian kendaraan pribadi 9.631, mikrolet 8.065, taksi 5.290, kendaraan barang 3.255, bus 2.036 dan metro mini 1.717. Selain itu, ada 130 kecelakaan lalu lintas dengan korban tewas 14 orang, luka berat 34 dan luka ringan 92.

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah menerobos garis stop, masuk busway, menaikkan dan menurunkan penumpang dengan sembarang, melawan arus, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Jumlahnya mencapai 73.281 kasus dengan perincian, tanpa surat-surat 12.262 kasus, tanda nomor kendaraan bermotor 1.667, tidak pakai helm 8.103, tidak pakai sabuk pengamanan 1.745, lampu siang 4.605 dan lainnya.(bh/as)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2