Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jatim
Dua Parpol Non Parlemen Juga Dukung Khofifah
Saturday 27 Jul 2013 08:28:11
 

Ilustrasi, Otto Hasibuan (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kedua petinggi partai non-parlemen menjelaskan, bahwa memberikan dukungan kepada pasangan kandidat calon Gubernur Jawa Timur dan wakil Gubernur Khofifah-Herman.

Hal itu dibeberkan, Ketua Umum Partai Kedaulatan (PK) Denny Cilah dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Yusuf Humaidi. Pada saat sidang dugaan pelanggaran etik komisioner KPU Jawa Timur.

Menurut Denny dalam verifikasi partai politik pendukung pasangan Cagub oleh KPU pada 29 Mei 2013, PK memastikan mendukung pasangan Khofifah-Herman. "Kami mendukung pasangan Khofifah dan mereka (KPU) catat," katanya saat bersaksi dalam sidang DKPP, Jakarta, Jumat (26/7).

Namun, masalah muncul saat KPU menyampaikan menerima dukungan dari PK untuk pasangan Karwo-Syaiful atas nama Sekjen PK. Hal ini membuat Denny geram. Dalam perjalannya akhirnya PK menggelar rapat pleno dan menegaskan kembali dukungannya.

"Hasil pleno kita perbaharui SK dan mempertegas dukungan untuk Khofifah, ditandatangani Ketua Umum dan Waskejen. Itu sudah disampaikan ke KPU dan sudah diverifikasi," kata Denny.

Hal senada juga dipaparkan Yusuf Humaidi, bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap Khofifah-Herman, sementara adanya dukungan PPNUI untuk pasangan KARSA ditandatangani palsu.

"Kami mendukung Khofifah sesuai dengan visi partai dan sejak 2009 kami mendukung Khofifah," kata Yusuf Humaidi memberi kesaksian.

Yusuf menuturkan, dukungan itu sudah diserahkan kepada KPU dan ditandatangani oleh dirinya beserta sekjen Partai. Sementara adanya dukungan PPNUI kepada KARSA diketahui bertandatangan palsu.

"Nama saya, tapi bukan tandatangan saya," lanjut Yusuf saat ditanya kuasa hukum Khofifah soal dukungan untuk KARSA.

Yusuf melaporkan ke Mabes Polri soal tandatangannya yang dipalsukan tersebut. Lalu kepada Majelis DKPP ia menunjukkan mana tandatangan yang asli dan yang palsu.

"Poinnya adalah surat dukungan yang asli untuk Khofifah," timpal Kuasa Hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2