Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Dua Pegawai Konveksi Rampok Istri Bosnya
Saturday 12 Nov 2011 19:58:22
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pegawai konveksi diduga merampok istri bosnya sendiri, Masriah (28). Sebelum membawa kabur ponsel dan uang Rp 5,5 juta, mereka melumpuhkan korbannya itu dengan hantaman balok hingga pingsan. Peristiwa ini terjadi di rumah yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha di Jalan Duri Utara Gang II, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (10/11) malam.

Aksi perampokan yang diduga dilakukan dua pegawainya itu, diketahui pemilik usaha konveksi, Mijantoro (32). Ia mengetahui peristiwa ini, setelah tiba dirumahnya dan mendapati isteri tergeletak di lantai dengan kondisi tak sadarkan diri dan kepala berdarah.

Ia pun berteriak histeris dan meminta tolong sambil memeluk tubuh istrinya yang tengah mengandung anak keduanya itu. Mendengar teriakan itus, warga setempat pun geger. Mereka langsung mendatangi rumah Mijantoro dan langsung melarikan Masriah ke RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Polisi yang dilapori warga, lansung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurut Mijantoro, peristiwa berawal saat dirinya sekitar pukul 21.00 WIB pergi ke daerah Jelambar, Jakarta Barat, untuk mengambil bahan jahitan. Masriah tak mau ikut dan memilih berdiam di rumah saja. Di rumah itu, ada juga dua pegawainya asal Serang, Banten, yakni Rafa (23) dan Edi (25).

Satu jam kemudian, Mijantoro kembali ke rumah dan mendaparkan isitri tergeletak bersimbah darah dalam kondisi tak sadarkan diri. Ia pun langsung mencari dua pegawainya yang berda di di dalam rumah tersebut. Namun, setelah dicari-cari di sekitar rumah, kedua pegawai yang baru bekerja beberapa hari itu sudah tak ada lagi.

“Saya langsung menolong istri saya dan saya teriak minta tolong. Saya benar-benar kaget dan pingsang, setelah tahu istri saya yang sedang hamil itu juga pingsan. Saya tidak tahu lagi, tahu-tahu rumah saya sudah banyak warga dan ada polisi,” tandas Mijantoro.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Sukatma kepada wartawan, Sabtu (12/10), membenarkan adanya persitiwa pencurian dengan kekerasan tersebut. Dari tempat kejadian, aparat telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga dugunakan melakukan tindak pidana itu. Satu di antaranya adalah sebatang balok sepajang 50 sentimeter. Barang ini diduga untuk memukul kepala korban.

“Kami sudah memiliki data terduga pelaku. Kini, jajaran Polsektro Tambora melakukan pengejaran terhadap mereka yang identitasnya sudah kami ketahui itu. Kami juga mengimbau, pihak pengusaha haru meminta identitas jelas dari pegawainya. Jangan mudah percaya begitu saja,” jelas Sukarma.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2