JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pegawai konveksi diduga merampok istri bosnya sendiri, Masriah (28). Sebelum membawa kabur ponsel dan uang Rp 5,5 juta, mereka melumpuhkan korbannya itu dengan hantaman balok hingga pingsan. Peristiwa ini terjadi di rumah yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha di Jalan Duri Utara Gang II, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (10/11) malam.
Aksi perampokan yang diduga dilakukan dua pegawainya itu, diketahui pemilik usaha konveksi, Mijantoro (32). Ia mengetahui peristiwa ini, setelah tiba dirumahnya dan mendapati isteri tergeletak di lantai dengan kondisi tak sadarkan diri dan kepala berdarah.
Ia pun berteriak histeris dan meminta tolong sambil memeluk tubuh istrinya yang tengah mengandung anak keduanya itu. Mendengar teriakan itus, warga setempat pun geger. Mereka langsung mendatangi rumah Mijantoro dan langsung melarikan Masriah ke RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Polisi yang dilapori warga, lansung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Menurut Mijantoro, peristiwa berawal saat dirinya sekitar pukul 21.00 WIB pergi ke daerah Jelambar, Jakarta Barat, untuk mengambil bahan jahitan. Masriah tak mau ikut dan memilih berdiam di rumah saja. Di rumah itu, ada juga dua pegawainya asal Serang, Banten, yakni Rafa (23) dan Edi (25).
Satu jam kemudian, Mijantoro kembali ke rumah dan mendaparkan isitri tergeletak bersimbah darah dalam kondisi tak sadarkan diri. Ia pun langsung mencari dua pegawainya yang berda di di dalam rumah tersebut. Namun, setelah dicari-cari di sekitar rumah, kedua pegawai yang baru bekerja beberapa hari itu sudah tak ada lagi.
“Saya langsung menolong istri saya dan saya teriak minta tolong. Saya benar-benar kaget dan pingsang, setelah tahu istri saya yang sedang hamil itu juga pingsan. Saya tidak tahu lagi, tahu-tahu rumah saya sudah banyak warga dan ada polisi,” tandas Mijantoro.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Sukatma kepada wartawan, Sabtu (12/10), membenarkan adanya persitiwa pencurian dengan kekerasan tersebut. Dari tempat kejadian, aparat telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga dugunakan melakukan tindak pidana itu. Satu di antaranya adalah sebatang balok sepajang 50 sentimeter. Barang ini diduga untuk memukul kepala korban.
“Kami sudah memiliki data terduga pelaku. Kini, jajaran Polsektro Tambora melakukan pengejaran terhadap mereka yang identitasnya sudah kami ketahui itu. Kami juga mengimbau, pihak pengusaha haru meminta identitas jelas dari pegawainya. Jangan mudah percaya begitu saja,” jelas Sukarma.(pkc/irw)
|