Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sindikat Penjualan Bayi
Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
Tuesday 12 Feb 2013 11:31:51
 

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terbitnya akta kelahiran untuk anak korban perdagangan manusia dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berbuntut panjang. Kali ini giliran dua orang petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta harus berurusan dengan Polres Jakarta Barat yaitu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta dan Kepala Seksi Dukcapil Kelurahan Grogolpetamburan, berinisial J.

"Memang sudah ada dua staf saya yang dimintai keterangan. Tapi jangan disimpulkan dulu ada keterlibatakan pemalsuan. Karena yang memalsukan data adalah bidan. Dia memalsukan surat keterangan kelahiran dan kartu keluarga (KK) atas nama Teddy Lukas. Data-datanya lengkap, kalau sudah lengkap kita harus proses," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (11/2).

Meski demikian, ia menegaskan jika memang ada keterlibatan harus bertanggungjawab. Sebab hal ini sudah mengakibatkan kerugian terhadap orang lain. "Staf saya tidak tahu kalau data yang diberikan oleh bidan itu palsu atau dipalsukaan. Siapa yang memalsukan harus dihukum karena mengakibatkan kerugian orang lain dan harus bertanggungjawab," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, jika memang terbukti ada keterlibatakan maka oknum tersebut akan "hilang". Menginggat hal tersebut adalah tindakan kriminal. "Kalau terbukti hilang (pecat). Itu sudah melanggar hukum," kata Jokowi, sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, sindikat penjualan bayi internasional di wilayah Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dalam akta kelahiran, tercatat Teddy lahir pada 7 Oktober 2012 merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan, dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2