Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sindikat Penjualan Bayi
Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
Tuesday 12 Feb 2013 11:31:51
 

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terbitnya akta kelahiran untuk anak korban perdagangan manusia dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berbuntut panjang. Kali ini giliran dua orang petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta harus berurusan dengan Polres Jakarta Barat yaitu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta dan Kepala Seksi Dukcapil Kelurahan Grogolpetamburan, berinisial J.

"Memang sudah ada dua staf saya yang dimintai keterangan. Tapi jangan disimpulkan dulu ada keterlibatakan pemalsuan. Karena yang memalsukan data adalah bidan. Dia memalsukan surat keterangan kelahiran dan kartu keluarga (KK) atas nama Teddy Lukas. Data-datanya lengkap, kalau sudah lengkap kita harus proses," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (11/2).

Meski demikian, ia menegaskan jika memang ada keterlibatan harus bertanggungjawab. Sebab hal ini sudah mengakibatkan kerugian terhadap orang lain. "Staf saya tidak tahu kalau data yang diberikan oleh bidan itu palsu atau dipalsukaan. Siapa yang memalsukan harus dihukum karena mengakibatkan kerugian orang lain dan harus bertanggungjawab," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, jika memang terbukti ada keterlibatakan maka oknum tersebut akan "hilang". Menginggat hal tersebut adalah tindakan kriminal. "Kalau terbukti hilang (pecat). Itu sudah melanggar hukum," kata Jokowi, sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, sindikat penjualan bayi internasional di wilayah Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dalam akta kelahiran, tercatat Teddy lahir pada 7 Oktober 2012 merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan, dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2