JAKARTA, Berita HUKUM - Terbitnya akta kelahiran untuk anak korban perdagangan manusia dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berbuntut panjang. Kali ini giliran dua orang petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta harus berurusan dengan Polres Jakarta Barat yaitu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta dan Kepala Seksi Dukcapil Kelurahan Grogolpetamburan, berinisial J.
"Memang sudah ada dua staf saya yang dimintai keterangan. Tapi jangan disimpulkan dulu ada keterlibatakan pemalsuan. Karena yang memalsukan data adalah bidan. Dia memalsukan surat keterangan kelahiran dan kartu keluarga (KK) atas nama Teddy Lukas. Data-datanya lengkap, kalau sudah lengkap kita harus proses," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (11/2).
Meski demikian, ia menegaskan jika memang ada keterlibatan harus bertanggungjawab. Sebab hal ini sudah mengakibatkan kerugian terhadap orang lain. "Staf saya tidak tahu kalau data yang diberikan oleh bidan itu palsu atau dipalsukaan. Siapa yang memalsukan harus dihukum karena mengakibatkan kerugian orang lain dan harus bertanggungjawab," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, jika memang terbukti ada keterlibatakan maka oknum tersebut akan "hilang". Menginggat hal tersebut adalah tindakan kriminal. "Kalau terbukti hilang (pecat). Itu sudah melanggar hukum," kata Jokowi, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, sindikat penjualan bayi internasional di wilayah Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dalam akta kelahiran, tercatat Teddy lahir pada 7 Oktober 2012 merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan, dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.(brj/bhc/rby) |