Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Judi Togel
Dua Pelaku Mengelola Judi Togel di Tamansari Berhasil Diringkus
Thursday 07 Jan 2016 07:11:26
 

Ilustrasi. Barang bukti Judi Togel.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada kisaran pukul 21.00 Wib malam hari, Senin (4/1) awal pekan tahun baru 2016, Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang yang diduga bekerja sama mengelola Judi Togel dan menjalani bisnis ini di wilayah Jakarta Barat yang pelaku berinisial LJ (45) pengangguran dan TN (47) swasta.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Mereka menyerahkan diri dalam keadaan pasrah," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Julianto, Rabu (6/1).

"Mereka berdua mengaku bekerja sama dalam mengelola judi togel dan sudah menjalani bisnis ini 5 bulan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Kompol Herru Julianto.

Sebelumnya, pihak aparat Kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat.

"Kami terjunkan anggota guna melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengamatan dari siang, sekitar jam 21.00 wib melakukan penggeledahan," kata Kasat Reskrim AKBP Didik Sugiarto, Sik.

Perlu diketahui dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti 2 buah buku catatan rekap togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 unit hp, 1 buku tabungan bca, 1 buah atm bca. "Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," ujar Kompol Herru Julianto Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2