JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua peristiwa penembakan yang hampir bersamaan waktunya oleh kelompok tak dikenal, kembali terjadi di jalan menuju kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Rabu (16/11) siang. Penembakan pertama menimpa mobil patroli yang melintas di Mile 51 dan kedua penembakan terhadap sopir truk kontainer milik Freeport di Mile 57.
"Ada dua penembakan di Timika. Pertama di Mile 51 terhadap kendaraan yang ditumpangi personel satgas pengamanan tambang Freeport. Sedangkan kedua di Mile 56 terhadap truk trailer bernomor lambung 02-663 yang dikemudikan Makasaum, karyawan PT Freeport,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut dia, dalam peristiwa penembakan pertama, tidak ada korban. Peluru hanya mengenai bodi mobil. Hal ini terjadi, saat mobil LWB bernomor lambung RP29 yang ditumpangi lima personel Brimob dengan sopir Medi Pungus itu, tengah melakukan tugas patroli rutin. Penembakan kedua menimpa truk trailer bernomor lambung 02-663 yang dikemudikan Makasaum, karyawan Freeport. Ia terkena tembak di leher tembus ke helmnya. Korban langsung dilarikan ke RS Tembagapura untuk menjalani perawatan.
Atas kedua peristiwa penembakan itu, lanjut dia, pihak keamanan langsung menurunkan anggota gabungan TNI dan Polri untuk mengejar para pelaku yang diketahui menggunakan taktik lama, yakni kabur ke arah hutan. "Hingga sekarang belum ditemukan dan tim masih terus melakukan pelacakan. Kami masih menyelidiki kasus ini dan belum mengetahui motif dibalik penembakan ini,” jelas mantan Dadensus 88 Antiteror tersebut.
Sejak Oktober lalu, peristiwa penembakan dan aksi kekerasan kerap terjadi di Papua. Insiden pertama terjadi, saat aksi unjuk rasa pekerja Freeport. Selanjutnya, ditemukannya tiga mayat usai pelaksanaan Kongres Rakyat Papua (KRP) III, penembakan mobil Freeport dan gubung pencari emas. Terakhir, penembakan terhadap Kapolsek Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Okto Awes.(mic/bie)
|