Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Dua Peristiwa Perampokan Menimpa Nasabah Bank
Friday 28 Oct 2011 23:57:54
 

Ilustrasi perampokan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kawanan perampok ini memilih sasaran nasabah yang usai mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Peristiwa itu menimpa nasabah Bank Ekonomi dan Bank BCA di kawasan tersebut.

Aksi perampokan itu, seorang nasabah Bank Ekonomi, Suwandi (41) yang harus merelakan lengannya dibacok perampok hingga putus, karena mempertahankan uang senilai Rp 100 juta. Tindak kejahatan tersebut terjadi di kawasan Boulevard Raya Kelapa Gading, tepatnya di depan rumah sakit Gading Pluit pada Jumat (28/10) pukul 11.30 WIB.

Saat peristiwa terjadi, Suwandi (41) yang merupakan karyawan Gaya Motor Cakung, usai mengambil uang Rp 100 juta dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Baru sekitar dua kilometer berjalan, persisnya di depan rumah sakit Gading Pluit, sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pria memepet motornya.

"Pelaku perampasan itu mencoba mengambil tas berisi uang dari tangan korban. Korban sempat mempertahankan tasnya, hingga terjadi tarik menarik. Akhirnya pelaku nekat membacok lengan kanan korban hingga putus," kata Kapolsek Metro Kelapa Gading, AKBP Donny Adityawarman ujar Donny.

Mendapat luka tersebut, jelas Donny, korban Suwandi langsung menjatuhkan diri dari atas motor. Namun, tas selempang yang berisi Rp 100 juta tersebut, masih tetap ada di dirinya itu. Korban langsung berlari ke pos keamanan rumah sakit Gading Pluit.

"Pelaku gagal membawa tas berisi uang tersebut dan melarikan diri. Dua pelaku itu berboncengan menggunakan motor dan memakai helm. Korban kini masih dirawat di rumah sakit Gading Pluit. Kami masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku itu," jelas Donny.

Tiga Karyawan
Sedangkan peristiwa perampokan terhadap nasabah Bank BCA, terjadi menimpa tiga karyawan PT. Artistik yang baru saja mengambil uang Rp 80 juta dari KCU BCA Kelapa Gading. Saat peristiwa terjadi, ketiga menumpang mobil Daihatsu Xenia. Mereka masing-masing sopir Haeruddin (44), kasir perusahaan Iriadi (41), dan satpam yang mengawalnya, Suwandi (43).

"Peristiwa ini berawal, ketika mobil yang mereka tumpangi mengalami ban bocor di satu rodanya. Mereka menepikan kendaraannya di lokasi ramai untuk mengganti roda yang bocor. Awalnya, hanya sopir yang turun, kemudian disusul Suwandi dan Iriadi yang ikut turun sambil terus membawa tas berisi uang," jelas Kasie Humas Polsektro Kelapa Gading Aiptu Sari B Siallagan.

Saat ketiganya tengah diluar untuk memeriksa ban bocor, lanjut dia, empat perampok yang menunggangi dua sepeda motor mencoba merampas tas berisi uang Rp 80 juta tersebut. Bahkan, seorang pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah Iriadi. Tapi untungnya tembakan itu meleset dan target selamat.

"Saat penembakan tersebut, ketiganya langsung berteriak dan meminta tolong. Pasa saat bersamaan itulah, datang petugas patroli Polsektro Kelapa Gading. Melihat polisi datang, kawanan rampok ini memilih kabur tanpa membawa uang tersebut. Kasus ini masih dalam penyidikan dan petugas masih memburu pelaku," jelas Sari.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2