ACEH, Berita HUKUM - Dua rumah masing-masing milik pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mahmuddin (35) dan Siti Mariah (60), warga Desa Nga LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (13/4) sekitar pukul 18:30 petang ludes terbakar.
Informasi yang dihimpun di lokasi, musibah kebakaran itu terjadi diduga akibat bakaran sampah di belakang rumah Siti Mariah. Sehingga menyebabkan kebakaran.
Sumber api dipicu akibat bakaran sampah yang ditinggal Siti untuk melaksanakan berbuka puasa. Saat itulah, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan rumah berkontruksi papan milik korban.
Di saat bersamaan, api langsung menyambar rumah permanen milik anak Siti Mariah, Mahmuddin. Kobaran api terus membesar dan sulit dipadamkan.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran datang untuk menjinakkan kobaran api. Namun nasib berkata lain, rumah milik ibu dan anak yang berdekatan ini tidak berhasil diselamatkan.
Menurut keterangan Keuchik (Kepala Desa) Nga LB, Tarmizi, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Amatan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, sejumlah warga bahu membahu mengamankan barang berharga milik korban.(bh/sul) |