Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Prancis
Dua Tersangka Penyerang Charlie Hebdo 'Tewas'
Saturday 10 Jan 2015 00:12:10
 

Kouachi bersaudara dilaporkan mengatakan telah siap mati.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Media Prancis melaporkan dua tersangka dalam pembunuhan di kantor majalah satire Charlie Hebdo telah tewas. Peristiwa itu terjadi setelah polisi menyerbu gedung yang menjadi tempat persembunyian kakak beradik di Dammartin-en-Goele, sekitar 40 kilometer arah timur laut Paris.

Sebelumnya mereka dilaporkan sudah mengatakan siap mati.

Kantor berita AFP melaporkan orang yang disandera kedua bersaudara itu sudah dibebaskan dan dalam keadaan sehat.

Tembakan senjata dan ledakan dikabarkan terdengar di gudang percetakan di Dammartin-en-Goele, di mana kedua tersangka itu menyandera sekurang-kurangnya satu orang.

Dari Porte de Vicenne, di bagian timur Paris, dikabarkan pula bahwa seorang penyandera bersenjata yang beraksi di sebuah pasar swalayan Yahudi juga telah ditembak dalam serangan yang dilakukan polisi.

Laporan-laporan menyebutkan bahwa penyandera ini memiliki hubungan dengan Kouachi bersaudara.

Mereka yang disandera terlihat berlarian keluar dari pasar swalayan Hypercacher.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Prancis
 
  Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
  Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
  Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
  Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
  Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2