Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Dua Toko Ludes Dilalap Si Jago Merah
Saturday 03 Dec 2011 16:19:43
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua toko di Pasar Perumnas Klender, Durensawit, Jakarta Timur, Sabtu (3/12), ludes dilalap si jago merah. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Toko yang terbakar adalah toko kue Meisa milik Muhammad Hadat (32) yang terletak di lantai dasar. Saat kejadian, toko yang menjual aneka kue kering ini dalam keadaan tutup. Kebakaran terjadi menjelang pagi atau pukul 04.30 WIB.

Menurut petugas keamanan pasar tersebut, Bowo (35), kejadi ini berlangsung tiba-tiba. Ia tidak mengetahui awal kebakaran itu, tapi hanya mendengar teriakan adnya kebakaran dari sejumlah orang di dalam pasar. “Saya bersama beberapa rekan langsung membawa tabung pemadam api dan berusaha memadamkan api. Tapi tak berhasil, karena api makin membesar,” jelas dia.

Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.05 WIB, setelah delapan delapan unit mobil pemadam kebakaran milik Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi. Petugas pemadam pun menduga api dipicu hubungan pendek arus listrik.

Kepala Pasar Perumnas Klender, Sriyanto membenarkan peristiwa itu. Saat kejadian, ada enam petugas keamanan pasar yang piket. Tapi jajarannya tak mampu memadamkan api, meski telah dibekali puluhan tabung pemadam api. “Seluruhnya masih berfungsi baik, tapi memang saat itu api sudah membesar dan sulit dijenakan dengan tabung pemadam,” jelasnya. (bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2