DUBAI, Berita HUKUM – Perdana Menteri Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed Bin Rashi Al-Maktoum mengeluarkan Undang-Undang pendirian pusat pengembangan ekonomi Islam yang akan membantu mengangkat Emirat itu sebagai Ibukota dunia untuk keuangan Islam, perdagangan berbasis Syariah serta makanan dan pariwisata Islam.
Kantor media penguasa, Rabu (18/12), Sheikh Mohammed yang juga penguasa Dubai telah memerintahkan untuk mendirikan sebuah dewan direktur pusat yang dipimpin Menteri UAE Urusan Kabinet Mohammed Al-Gergawi.
Adapun pusat pengembangan ekonomi Islam nantinya akan mempromosikan Dubai sebagai pusat perbankan Syariah dan jasa non-keuangan Islam seperti makanan halal, wisata keluarga untuk Muslim atau busana Muslim konservatif, seperti dilansir Xinhua.com dan diketahui pada bulan Januari lalu, penguasa mengatakan pemerintah Dubai bertujuan meningkatkan profil negara emirat itu sebagai pusat global dalam isu-isu ekonomi Islam.
Emirat tempat yang aman bagi bank Islam dengan regulasi tertua di kawasan Teluk Arab dan salah satu produsen terbesar makanan halal di dunia yang diproduksi sesuai dengan pedoman Syariah. Bank Syariah tidak diizinkan mengenakan bunga.
Terkait perkembangan ini, Dubai bersaing dengan Kuala Lumpur dan London sebagai pusat ekonomi Islam global.(xnh/bhs/mdb)
|