Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Dubes RI Untuk Lebanon Sambut Kedatangan Kontingen Garuda
Sunday 08 Dec 2013 23:22:58
 

Dubes RI untuk Lebanon, Dimas Samoedra Rum, M.B.A. menyambut kedatangan 234 kloter pertama prajurit TNI tergabung Satuan Tugas TNI Kontingen Garuda UNIFIL.(Foto: Ist)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Lebanon, Bapak Dimas Samoedra Rum, M.B.A. menyambut kedatangan 234 kloter pertama prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas TNI Kontingen Garuda UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) dalam rangka Misi Perdamaian PBB di Lebanon, bertempat di Marshalling Area Bandara Internasional Rafic Hariri - Beirut, kemaren, Sabtu (7/12).

Dalam sambutan singkatnya, Dubes RI untuk Lebanon Bapak Dimas Samoedra Rum, M.B.A. mengucapkan selamat datang kepada seluruh personel Kontingen Garuda di Beirut, sekaligus berpesan bahwa sebagai delegasi bangsa dan negara Indonesia agar setiap personel Kontingen Garuda untuk bertugas secara profesional sebagai Peacekeeper dengan tetap memperhatikan faktor-faktor keselamatan dan keamanan, baik personel maupun materiil serta senantiasa menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia.

“Dengan kondisi cuaca dan suhu di daerah Lebanon saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi di tanah air, agar setiap personel Kontingen Garuda dapat segera beradaptasi dengan kondisi yang ada serta senantiasa menjaga kondisi kesehatan masing-masing, sehingga tugas-tugas yang dibebankan dapat terlaksana dengan baik”, kata Dubes RI.

Prajurit TNI yang akan bertugas dalam rangka Misi Perdamaian PBB di Lebanon, terdiri dari : 850 personel Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-H dipimpin Letkol Inf M. Asmi, 75 personel Military Police Unit (MPU) Konga XXV-F dipimpin Letkol Cpm Andri Gunawan, 150 personel Force Protection Company (FPC) Konga XXVI-F2 dipimpin Mayor Inf Aulia Dwi, 50 personel Satgas Force Headquarter Support Unit (SHQSU) Konga XXVI-F1 dipimpin Kolonel Inf Adipatikarnawijaya, 6 (enam) personel Satgas Cimic TNI Konga XXXI-D dipimpin Mayor Arm Syamsul Bahri, 18 personel Satgas Military Community Outtreach Unit (MCOU) Konga XXX-D dipimpin Mayor Arm Erza Nathanael, 9 (sembilan) personel Satgas Level 2 Hospital UNIFIL XXIX-E dipimpin Kapten Ckm dr. Trisihono, S. PM, dan 11 personel Milstaf Sector East HG UNIFIL dipimpin Kolonel Inf Kemal.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2