Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Hansip
Dugaan Korupsi Baju Hansip Rp231 Miliar Mengendap di KPK
Friday 03 Aug 2012 18:43:07
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perlu saya jelaskan, Baju Hansip adalah kelengkapan pemilu tahun 2009 yang dianggarkan di Ditjen Kesbangpol DDN. Setelah melakukan incestigasi dan pulbaket di lapangan, pengadaan ini terindikasi korupsi dengan jumlah yang signifikan

Pagu Anggaran Pengadaan baju hansip tersebut sebesar Rp560 miliar yang dipecah menjadi 18 paket. Penyimpangannya pun sangat gampang dibaca sesuai dengan data yang kami miliki. Setelah menelaah data bentuknya ada 3 modus

PERTAMA, Kolusi.

Diduga pengusaha AN bekerjasama dengan pejabat Ditjen Kesbangpol utk menentukan pemenang dengan tawaran tinggi. Kemudian Panitia Lelang menetapkan perusahaan pemenang yang sudah ditentukan sebelumnya oleh pengusaha “AN”. Untuk memuluskan modus ini, panitia diduga melakukan lelang tertutup. Pengumuman lelang 4/12/2009, penetapan pemenang 8/01/2010. Semua juga tau bahwa tenggat waktu tersebut kebanyakan hari libur. Libur hari besar diantaranya Hari Natal dan Tahun Baru. Pertanyaan, mungkinkan anggaran Rp560 miliar selesai dilelangkan selama 1 bulan? Kapan surveinya? Kapan evaluasinya? GILEE

Jangankan ratusan miliar, lelang proyek Rp200 juta aja butuh waktu 1 bulan lebih. Selain evaluasi administrasi juga butuh waktu survei. Dengan strategi panitia ini, dipastikan masyarakat dan pengusaha kompetitor tidak bisa memantau jalannya evaluasi. TERTUTUP!!

Publik juga masih ingat, tahun 2009 lelang di atas Rp1 Miliar, wajib lelang di Media Indonesia. Adakah proyek ini dilelang di MI?. Biar publik lebih jelas, silahkan tanya langsung ke Media Indonesia.

KEDUA. Penggelembungan Harga.

Hasil perhitungan kami atas survei pasar diduga terjadi mark-up Rp231 Miliar. Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535 miliar lebih. Sementara, menurut harga pasar setelah memperhitungkan rating penawaran 20 persen, keuntungan perusahaan 15 persen, ongkos kirim 10 persen serta pajak 10 persen, HPS yang layak hanya sekitar Rp304 miliar. . Maka, diduga terjadi korupsi dengan kerugian keuangan negara Rp231 miliar (Rp535 -304 miliar). Saya yakin ini duit semua!!

KETIGA, Praktek Monopoli.

Hasil penelusuran kami, bahwa proyek ini dimonopoli oleh pengusaha “AN”, Pada tanggal 4 Oktober 2011 Indonesia Pemantau Aset dan KP3I telah melaporkan kasus ini ke KPK dengan bukti yang cukup kuat. Lantas apa tindakan KPK? Sampai saat ini NO ACTION!!! Apakah Oknum KPK diduga terlibat? Mari kita tanya rama-ramai KPK RI. Apa alasan KPK RI tidak memproses kasus ini? Perbuatan melawan hukum , YA. Melibatkan pejabat negara, YA. Kerugian negara, APALAGI!!

Terjadinya kasus ini diindikasikan adanya intervensi pengusaha AN kepada Pejabat Kesbangpol mengatas namakan penguasa. Sehingga Pejabat Ditjen Kesbangpol hanya bisa manggut-manggut, karena berbahaya jika tidak dimaui. Juga, adanya dugaan keterlibatan Oknum KPK yang menjadikan kasus ini mendam, juga tak lepas dari intervensi. (bhc/hms/rat)



 
   Berita Terkait > Hansip
 
  Dugaan Korupsi Baju Hansip Rp231 Miliar Mengendap di KPK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2