JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Prijanto melaporkan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan atasannya, Gubernur Fauzi Wibowo. Laporan itu berbentuk buku tulisan dan diikuti dengan bukti-bukti pendukung resmi. Dokumen itu diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anda tahu saya menulis buku alasan saya mundur. (Di dalamnya) ada 10 rangkaian peristiwa. Salah satunya adalah dugaan korupsi," kata Prijanto kepada wartawan, saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2). Seperti diberitakan sebelumnya, Prijanto mendatangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang pensiun sebagai Wagub DKI.
Namun, Prijanto enggan disebut melaporkan Fauzi Bowo alias Foke yang merupakan pasangannya, saat maju dalam Pilgub DKI pada 2007 lalu. Prijanto mengklaim bahwa dirinya hanya mendampingi aktivis Solidaritas Anti Korupsi dan Antimakelar Kasus, Yurisman Munstar menemui Ketua KPK Abraham Samad.
"(Kedatangan saya) ini, saya tidak lapor (kasus ugaan korupsi). Buku saya kan sudah beredar di mana-mana, dari sekian organisasi yang merespons tulisan saya itu, yakni sahabat saya, Bapak Yurisman. Beliau merespons dan Beliau inilah yang melapor (Gubenur DKI Fauzi Bowo) kepada KPK," jelas purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.
Prijanto mengungkapkan bahwa telah menyerahkan buku karangannya kepada Ketua KPK Abraham Samad. Bahkan, beberapa bukti pendukung juga telah diserahkan. "(Saya serahkan) dua buku, yang pertama Andaikan Aku atau Anda Gubernur serta Kepala Daerah, dan Kenapa Saya Mundur. Biar KPK menindaklanjutinya," ujar Prijanto.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Nasional Anti korupsi dan Antimakelar kasus, Yurisman mengatakan secara lebih rinci kasus dugaan korupsi dari data yang ditemukan pihaknya itu. Dari dokumen ini telah ditemukan beberapa penyimpangan yang diduga melibatkan Fauzi Wibowo. "Ada beberapa hal penyimpangan anggaran yang dilakukan Fauzi Wibowo sebagai gubernur. Kami serahkan data tertulis dan rekaman. Itu sinergi dengan buku yang ditulis Prijanto," jelasnya.
Namun, Yurisman enggan membeberkan lebih detail soal laporan itu. "Biar KPK saja (yang mengusut dan menjelaskannya nanti). Semuanya ada dalam dalam buku. Jadi data yang kami temukan itu sesuai dengan di buku. Kami sudah serahkan kepada Ketua KPK untuk menindaklanjuti laporan kami itu," ungkapnya.
Yurisman sangat yakin KPK akan melanjuti laporannya itu. Kedatangan mereka ini didampingi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AM Fatwa. Sedangkan Prijanto sendiri telah mengajukan pengunduran diri sebagai wagub DKI sejak 25 Desember lalu. Namun, hingga kini permohonan itu belum disahkan DPRD DKI Jakarta.(dbs/spr)
|