Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Nias
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan RS, Wabup Nias Diperiksa Kejati Sumut
Thursday 20 Feb 2014 13:54:25
 

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah memeriksa Wakil Bupati Nias Selatan, Hukuasa Ndruru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah sakit senilai Rp. 7,5miliar tahun anggaran 2012. “Hukuasa diperiksa sebagai saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Chandra Purnama, Selasa (18/2).

Dikabarkan Tim Redaksi Website Kejaksaan RI, sebelumnya saksi Hukuasa tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut tanpa ada alasan, Senin kemaren (17/2).

“Namun, yang pasti hari ini saksi Hukuasa hadir untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Chandra menjelaskan, Hukuasa diperiksa atas tersangka ‘AS’ yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Nisel dugaan korupsi pengadaan tanah 60.000 meter persegi. Sebelumnya Kejati Sumut telah menetapkan 17 tersangka terkait dugaan markup pengadaan tanah seluas 60.000 meter persegi. Salah satunya terdapat nama tersangka ‘AS’.

“Selain saksi Hukuasa yang diperiksa, sebelumnya Kejati Sumut juga memeriksa Kadis PU Kabupaten Nisel, Kades Nisel, 2 orang Anggota Panitia Pengadaan Tanah RSUD Nisel, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Nisel dan Kasubbag Perundang-undangan Pemkab Nisel,” pungkas Chandra.(pd/kjs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus di Nias
 
  Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan RS, Wabup Nias Diperiksa Kejati Sumut
  Kejati Sumut Periksa Korupsi Tanah Nisel
  Ditreskrimsus Poldasu Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Sekda Nisel
  Pengurus BPP Kepulauan Nias: Wakil Kordinator FKI-1 Kepulauan Nias Berbohong
  Mantan Sekda Gunungsitoli Diduga Gelapkan Dana Pemekaran Provinsi Nias
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2