Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sindikat Penjualan Bayi
Dukcapil DKI Tampik Terlibat Sindikat Penjualan Bayi
Sunday 10 Feb 2013 22:42:18
 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea saat ditanyai para wartawan, Minggu (10/2).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menampik jika pegawainya terlibat dalam pemalsuan dokumen terkait kasus sindikat penjualan bayi. Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga menegaskan, dokumen kependudukan telah sesuai dengan data-data yang diserahkan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea membantah jika pihaknya disebut memalsukan dokumen milik Teddy Lukas, bayi yang berusia 4 bulan. Petugasnya, kata Purba, sudah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita tidak ada urusan dengan kasus jual beli bayi tersebut. Kita tidak terlibat," ujar Purba, Minggu (10/2).

Berdasarkan penyusurannya, Seksi Dukcapil Kecamatan Grogolpetamburan, Jakarta Barat memang pernah didatangi oleh seorang bidan untuk menyerahkan data bayi yang baru lahir. Setelah dicek, data yang diajukan atas nama Teddy Lukas cukup lengkap, yakni disertai juga keterangan lahir. Sehingga petugasnya pun langsung memproses data yang diajukan. "Waktu itu memang ada seorang bidan berinisial L datang ke Seksi Dukcapil Grogolpetamburan menyerahkan berkas bayi baru lahir untuk segera didata," katanya.

Dikatakan Purba, dari surat keterangan lahir yang diterima petugasnya, sang bayi lahir dari pasangan suami istri Andy Lau dan Lindawati. Karena petugas menganggap dokumen tersebut asli, sehingga sesuai dengan prosedur data tersebut akhirnya diproses. Namun belakangan diketahui data yang diajukan tersebut adalah fiktif.

"Jadi artinya, pihak kami menerima berkas asli yang datanya dipalsukan. Dan sesuai aturan, karena berkas tersebut asli ya kita proses. Suku Dinas yang terkait tersebut sudah bekerja sesuai dengan prosedur," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (10/2).

Saat ini, kata Purba, Kepala Seksi Dukcapil Kecamatan Grogol yang berinisial J telah dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi. Dia pun mengaku siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk penuntasan kasus tersebut. "J sudah menjalankan sesuai prosedur dalam mengurus akta kelahiran karena si bidan meminta, tapi dia tidak tahu kalau suratnya palsu," katanya.

Seperti diketahui, sindikat penjualan bayi internasional di wilayah Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dalam akta kelahiran, tercatat Teddy lahir pada 7 Oktober 2012 merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan, dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Sindikat Penjualan Bayi
 
  Ibu Jual Bayi karena Alasan Ekonomi
  Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
  Dukcapil DKI Tampik Terlibat Sindikat Penjualan Bayi
  Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa
  Sindikat Jual-Beli Bayi Melibatkan Dokter Terbongkar
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2