Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Dukung Kedaulatan Pangan, Pemerintah Akan Bangun 27 Bendungan
Thursday 30 Oct 2014 19:07:27
 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan program kedaulatan pangan pada Kabinet Kerja yang dilantiknya pada Senin (27/10) lalu. Terkait dengan masalah ini, selain masalah benih, pupuk, dan tanah, yang perju mendapatkan perhatian adalah masalah air.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Jokowi menaruh perhatian penuh pada pembangunan bendungan dan saluran irigasi untuk menuju kepada kedaulatan pangan kita.

Sejauh ini, lanjut Basuki, pihaknya telah mengidentifikasi ada 73 lokasi potensi bendungan di berbagai wilayah di tanah air; khususnya di Jawa, Sulwesi, Sumatera, NTB, NTT, dan Maluku. “Dari 73 itu, yang sudah teridentifikasi ada 47 bendungan,” papar Basuki kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Menteri PU dan Pera, pemerintah akan membangun 27 bendungan dalam kurun waktu satu tahun mendatang. Saat ini yang sudah dalam pembangunan ada 16. “Kita akan mempercepat supaya ada 5 (lima) bangunan (di Aceh, Kudus, NTT, dan Kaltim) ditandatangin kontraknya pada 2014 ini sehingga bisa dilaksanakan, prinsipnya 2015 juga,” terangnya.

Untuk tahun 2015, sudah dialokasikan untuk 6 bendungan. Sedangkan tahun 2016, pemerintah menargetkan minimal 20 bendungan lagi.

“Jadi akan menambah volume tampungan air menjadi lebih dr 14 miliar meter kubik,” papar Bauski.

Untuk irigasinya, menurut Basuki, dari 7,3 jt hektar lahan irigasi di Indonesia, separonya (50%) merupakan irisagi yang berada di bawah tanggung jawab kabupaten, 30% di bawah propinsi, dan 20% menjadi tanggung jwb pusat.

“Ini semua ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Kewenangannya lebih dari 3000 hektar kewenangan pusat, 3000 hektar provinsi, dan 1000 hektar kabupaten,” lanjut Basuki seraya menyebutkan, pada masing-masing cluster tadi, irigasi yang menjadi tanggung jawab pem pusat ada 500.000 hektar yang rusak.

Untuk tanggung jawab pemerintah pusat itu, menurut Menteri, akan ditangani Kementerian PU dan Pera melalui APBN 2015 dan selanjutnya. Sedangkan di provinsi dan kabupaten sesuai arahan Presiden akan dilakukan melalui anggaran dana alokasi khusus irigasi yang memang harus didedikasikan untuk rehabilitasi irigasi tersebut.,

Dengan 3 juta hektar rehabi irigasi, lanjut Basuki, diiharapkan kedaulatan pangan kita akan terjamin termasuk pembangunan barunya. “Pembangunan baru ada 1 jt hektar, kalau itu pasti nanti di bawah bendungan yang akan kita bangun sebanyak 231,” pungkasnya.(Setkab/ES/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2