Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jalan TOL
Eddy Santana Desak Percepatan Pembangunan Tol Trans Sumatera
2022-06-27 21:39:52
 

Tol Sumatera Pintu Tol Lampung.(Foto BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra mengatakan percepatan pembangunan tol Trans Sumatera; Palembang, Indralaya, Muara Enim dan ruas tol Kayu Agung, Palembang, Betung dan Jambi, harus segera selesai. Demikian dikatakan Eddy usai meninjau dan dialog dengan dengan Ditjen bina marga, Ditjen SDA, BPJT dan Waskita Sriwijaya Tol, Kamis lalu (23/6).

"Kami melihat masih perlu adanya percepatan-percepatan, entah itu dari BPJT, pengembangan jalan tol, maupun yang diberi kewenangan badan usaha jalan tol. Baik itu Waskita Sriwijaya dan Hutama Karya." Kata Eddy. Ia menjelaskan, pembangunan tol Trans Sumatera masih banyak menemui keluhan terutama terkait pembebasan lahan dan anggaran yang masih belum tersedia. Dimana berdasarkan informasi, lahan pembangunan tol di Betung hingga Jambi yang melewati kebun-kebun kelapa sawit punya satu orang.

"Sebenarnya harusnya pembebasan lahan jadi lebih mudah. Negosiasi dan pendekatannya lebih gampang. Saya kira ini tidak lama lagi bisa selesai. Kita mohon bantuan gubernur melalui teman-teman di lapangan agar lebih cepat, ini yang dikeluhkan teman-teman tadi kenapa tidak dipercepat mainroad trans sumatera, tol road dari Bakauheni ke Medan. Artinya nanti ke Jambi bisa lebih cepat, maka perlu diadakan percepatan pembangunan," jelas Eddy.

Eddy menilai dari tol Bakauheni ke Palembang sampai Kayuagung Palembang banyak di temui keluhan kerusakan. Bahkan Belum di resmikan saja sudah rusak dan waktu rapat di senayan, pak mentri janji pada lebaran kemaren ada perbaikan sementara. Setelah itu, nanti bagus dan lebih mulus, ada perbaikan permanen. Sudah kita sampaikan dan itu yang sedang kita tunggu.

"Untuk yang sekarang sedang dibangun agar juga lebih diperhatikan. Permukaan tol harus lebih rata, lebih bagus, dan lebih kuat konstruksinya. Kami minta dari sekarang sudah ada perhatian dan antisipasi," kata Edi.

Komisi V DPR RI semua kompak mendorong trans sumatera harus segera selesai, lanjut Eddy, harus lebih cepat, bagaimana caranya, anggarannya dari mana. "Itu yang akan kita sampaikan kepada teman-teman di badan anggaran (banggar), komisi XI dan kementrian keuangan, ada tadi disebut bantuan luar negri, mungkin ada APBN dan dari yang lain," jelasnya.

Di sisi lain, menurutnya terkait pergeseran ruang utama jalan Trans Sumatra ke jambi dan utara dari pada ke Muara Enim, Linggau, Bengkulu bukanlah penundaan akan tetapi kurangnya anggaran. "Ini yang harus diselesaikan, anggaran itu dari mana dapatnya apa bisa ajak swasta lain, kan bisa. Seperti disini waskita bukan operator untuk sumatera, hutama karya mereka bisa investasi disini, bisa mungkin ajak swasta-swasta lain juga bisa," tutup Eddy.(afr/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2