Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Reklamasi Pantai
Edhy Prabowo: Hentikan Proyek Reklamasi
2016-04-16 07:16:04
 

Tampak Ketua Komisi IV Edhy Prabowo.(Foto: Naefuroji/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak setahun lalu Komisi IV DPR sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan agar segera menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Saya tidak mengerti mengapa proyek ini terus berlanjut pembangunannya padahal banyak aturan yang dilanggar," kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo, dalam akun media sosialnya, Jum'at (15/4).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan Teluk Jakarta adalah kawasan strategis, dan berdasarkan amanat Undang-undang, perubahan fungsi di kawasan strategis harus berdasarkan izin pemerintah pusat serta persetujuan DPR. Tidak bisa hanya berdasarkan Kepres terbitan lama karena kedudukan Kepres berada di bawah Undang-undang. Kalau mau negara ini baik, lakukanlah sesuatu berdasarkan Undang-undang.

Faktanya reklamasi telah melanggar aturan, dan faktanya proyek ini hanya berpihak kepada pengusaha tapi tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya warga nelayan di pesisir Jakarta yang kediamannya diratakan secara represif dan tak manusiawi oleh pemerintah DKI Jakarta.

"Saya menuntut dan menantang kepada pemerintah, kalau pemerintah cinta Tanah Air dan tunduk kepada Undang-Undang, segera hentikanlah proyek reklamasi. Seandainya saya pemerintah, saya lebih memilih untuk menggusur para pengusaha nakal ketimbang menggusur rakyat sendiri. Sayang, fungsi DPR bukan mengeksekusi tapi hanya sebatas memberi rekomendasi," tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menanggapi salah satu media online ternama yang berkomentar agar DPR jangan banyak bicara soal reklamasi bila nasibnya tak ingin seperti Sanusi (di-Sanusi-kan). "Saya tegaskan bahwa saya TIDAK TAKUT! Karena saya bekerja dan menjaga Undang-undang. Salam Indonesia Raya...!," tandasnya.(as/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2