Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
PSSI
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
2016-11-11 07:19:48
 

Ketua Umum PSSI terpilih Edy Rahmayadi saat menemui awak media di kongres PSSI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (10/11).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Edy Rahmayadi resmi terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) periode 2016 - 2020. Edy secara telak mengalahkan rival-rivalnyanya melalui voting dalam Kongres Pemilihan Ketum PSSI di Jakarta, Kamis (10/11).

Pria yang menjabat Pangkostrad itu terpilih setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan yang dilaksanakan pada Kongres PSSI

Pada acara yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol itu, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi berhasil mengungguli perolehan suara dari lima kandidat lainnya.

Di antaranya, mantan Panglima TNI Moeldoko, mantan pemain timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto, anggota exco PSSI Tonny Apriliani, mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein, pengamat sepak bola Eddy Rumpoko, dan mantan pengurus PSSI, Bernard Limbong.

Dalam hasil yang dikumpulkan dari sejumlah 107 voters, Edy unggul jauh dengan 76 suara. Ia berhasil mengalahkan perolehan Panglima Moeldoko yang berada di posisi kedua dengan mendapatkan 23 suara dari voters.

Sementara itu, nasib buruk didapat kandidat lainnya Kurniawan. Sebab tak satu pun suara datang ke pria yang akrab disapa Kurus itu.

Edy, Pria kelahiran Sabang 55 tahun silam ini resmi menjadi Ketum PSSI ke-16 sepanjang sejarahnya. Edy menggantikan posisi La Nyalla Mattalitti yang harus mundur karena dianggap tidak diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Selain itu, kepastian Edy mengemban Ketum PSSI tak lepas dari dukungan setia yang dibangun oleh K-85. Pasukan yang diketuai oleh Gusti Randa itu sempat memberikan konsolidasi pemenangan Jenderal aktif bintang tiga tersebut.

Edy merupakan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat, per 26 Juli 2015 ditugaskan sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) menggantikan Jenderal TNI Mulyono. Lulusan Akademi Militer tahun 1985 ini bukan orang yang pertama berangkat dari kalangan militer untuk menjadi Ketum PSSI.

Sebelum Edy, Ketua Umum PSSI pertama Ir. Soeratin juga memiliki pangkat Letkol. Kemudian Ketum ketujuh, Bardosono pada periode 1975 - 1977, Ali Sadikin, Sjarnoebi Said, Kardono, Azwar Anas hingga Agum Gumelar juga berasal dari TNI.

Sebagai Ketum yang baru, kini Edy punya banyak Pekerjaaan Rumah yang harus ia selesaikan. Mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan prestasi, sampai memberantas mafia pengaturan skor yang kerap melanda persepakbolaan Indonesia.


Selain itu ia juga harus mau menjawab tantangan dari masyarakat yang berharap bisa dan mau bekerja dari level bawah untuk memperbaiki semua masalah yang ada dalam tubuh sepak bola tanah air.

Sebelum proses pemilihan Ketum PSSI digelar, ada dua calon yang mengundurkan diri mereka antara lain, Tony Apriliani dan Erwin Aksa. Sedangkan Djohar Arifin Husin yang juga masuk bursa pencalonan dicoret lantaran masih berstatus terhukum karena datang sebagai perwakilan PSSI saat diundang pemerintah di tengah masa pembekuan FIFA.

Biodata Letnan Jenderal Edy Rahmayadi:
Lahir: Sabang, 10 Maert 1961
Jabatan: Pangkostrad
Pendidikan Militer:
Akabri (1985)
Sussarcab Inf (1985)
Selapa/Inf. (1992)
Selapa II/Inf (1995)
Seskoad (1998)
Lemhannas (2011).(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2