Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
CSR
Efek Pegunaan Dana CSR BUMN Dipertanyakan Pengamat
Friday 22 Jun 2012 15:46:23
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Menurut Konsultan Transforming Company dari Sentral Sistem, Imanuel Iman selama ini, pengeluaran dana Corporate Social Responsibilty (CSR) yang kerap dikeluarkan BUMN hanya sekedar memberikan-memberikan sumbangan untuk memenuhi target CSR perusahaan.

"Jika dana CSR yang cukup besar ini bisa digunakan secara optimal, akan lebih banyak lagi masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya, apapun bentuk programnya," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (22/6).

Untuk itu, program CSR BUMN, harus dievaluasi efektifitasnya. Agar dana tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara lebih optimal. "Kalau sekedar memberikan dana, seberapapun dananya yang diberikan akan habis," tambah Imanuel.

Imanuel memberi contoh CSR pemberian dana bagi calon entrepreuner muda yang berasal dari kalangan mahasiswa. Program ini sangat bagus untuk menumbuhkan banyak entrepreuner-entrepreuner baru di Indonesia, karena memang Indonesia kekurangan entrepreuner.

Meski demikian, memberikan dana saja tidak cukup. Mereka juga perlu dibekali dengan teori manajemen yang baik seperti manajemen risiko, keuangan, kualitas. Sehingga mereka tidak sekedar menjadi enterpreneur nekat, tetapi menjadi enterpreneur yang penuh perhitungan. "Karena, mereka juga perlu dididik untuk juga bisa menjadi entepreneur yang bertanggung jawab," imbuhnya. (ozc/red)



 
   Berita Terkait > CSR
 
  Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
  CSR Perlu Diatur Agar Tak Sekedar Bansos
  Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
  Massa Aksi Gempur PTPN I Aceh Tuntut Alokasi Dana CSR Tepat Sasaran
  Memaknai CSR Sebagai Salah Satu Solusi Untuk Pengentasan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2