JAKARTA, Berita HUKUM - Lawyer dari Aliansi Tolak Kezhaliman (ATK), Eggi Sudjana kecewa berat karena pihak Facebook (FB) Indonesia tidak bisa ditemui.
"Kok (perusahaan) sekelas dunia pengecut. Seharusnya dia bertanggungjawab dong. Itu bukti lari dari tanggungjawab , enggak bener itu," ujar Eggi saat ditemui di Capital Place, Jakarta, Jumat (12/1).
Sepengetahuan pengelola gedung, hari ini tidak ada aktivitas dari kantor FB yang berada di lantai 49 gedung Capital Place, Mampang, Jakarta Selatan.
"Secara hukum ini telah melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 tentang unjuk rasa. Yaitu pihak yang didemo mestinya hadir supaya solusinya didapati," ujar Eggi.
Ia pun sudah menitipkan pernyataan tertulis yang disampaikan kepada manager pengelola gedung, Michale yang akan disampaikan kepada pihak FB pada hari Senin.
Eggi menyayangkan bahwa FB telah memblokir jalur umat Islam untuk berdakwah karena semestinya fungsi FB melayani siapa saja yang menjadi pelanggannya.
"Akun kita diblok, tetapi akun yang lain-lain seperti LGBT yang membuat kerusakan moral malah dibiarkan," ucapnya.
ATK pun berharap FB segera memberikan klarifikasi dalam bentuk tulisan ataupun bertemu langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.
Peserta Aksi 121 yang menamakan dirinya 'Aliansi Tolak Kezhaliman Facebook'? memberikan batas waktu hingga Senin depan untuk merespon tututannya.
Hal tersebut dilakukan setelah perwakilan Aksi 121, tidak dapat bertemu dengan Facebook Indonesia pada Jumat karena seluruh karyawanya diliburkan dan menitipkan pesan tuntutan ke pengelola gedung Capital Place, Gatot Subroto.
"?Kita minta kepada Facebook melalui manajer pengelola gedung untuk menjawab, kalau Senin tidak ada jawaban, kita bergerak lagi," tutur pengacara sekaligus penasihat Alumni Presedium 212, Eggi Sudjana yang ikut Aksi 121 di depan kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1)(M16/alp/Tribun/bh/sya) |