Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Ekonom: Konyol Kalau Impor Tak Dibatasi, Jangan Tunduk pada China
2020-02-07 10:49:21
 

Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini, pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah pemerintah pusat membatasi impor bahan baku dari China dengan maksud mengantisipasi wabah corona dinilai sudah tepat.

"Konyol kalau tidak dibatasi. Ada corona ya harus dibatasi, kalau nanti ada masalah tentu alternatifnya banyak," kata ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2).

Baginya, China bukan satu-satunya tujuan impor bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Seperti halnya bahan baku gandum yang bisa diambil dari negara-negara lain selain China.

Pun demikian dengan pembatasan penerbangan dari dan ke China. Baginya, langkah tegas pemerintah Indonesia tersebut harus dilakukan meski mendapat peringatan dari pemerintah China. Publik juga diminta tak perlu khawatir kebijakan ini menganggu perekonomian tanah air.

"Ada 100 alternatif tempat lain. Jangan biarkan pikiran orang luar (China) mengikuti pikiran kita. Kita harus menghadapi, caranya adalah harus ada oppurtunity, alternatif lain dari faktor negatif," tandasnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan langkah pembatasan tersebut tak akan mengganggu hubungan Indonesia-China.

Kebijakan tersebut juga diakui akan dilakukan evaluasi selama dua hari sekali. Tak hanya itu, upaya pencegahan corona juga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami akan evaluasi setiap dua hari. Kita juga kan tidak boleh lari dari WHO kan. Kita ikut dengan WHO," papar Menko Luhut di kantornya.

Pemerintah Indonesia diminta tetap bersikap tegas dalam menangkal masuknya virus corona yang telah mewabah di China. Termasuk mengabaikan warning pemerintah China soal pembatasan penerbangan dari dan ke China yang dilakukan pemerintah dalam negeri.

"Jangan mengikuti apa yang dipikirkan China. Kita ikuti pikiran kita sendiri," kata pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini.

Alih-alih manut dengan China, Indonesia justru bisa mengambil kesempatan emas dalam momen ini. Salah satunya dengan menggaet investor Eropa yang hendak menarik diri dari China lantaran virus corona.

Didik berpandangan, saat ini investor dari Eropa dan negara tetangga seperti Singapura, Jepang, Korea mulai enggan dan akan berpidah ke negara lain lantaran takut dengan virus tersebut.

Ini yang harus ditangkap Indonesia. Daftarnya harus dibikin oleh almukarom Bahlil Lahadalia (Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal)," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2