Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Virus Corona
Ekonomi Singapura: Akibat Pandemi Virus Corona, Singapura Masuk Resesi
2020-07-17 05:54:02
 

Pemerintah memprediksi resesi ini bakal menjadi resesi terburuk Singapura sejak merdeka dari Malaysia, pada 1965 lampau.(Foto: AFP/GETTY IMAGES)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonomi Singapura masuk dalam resesi pada kuartal terakhir seiring dengan terpukulnya bisnis dan belanja ritel akibat perpanjangan karantina wilayah alias lockdown.

Pertumbuhan ekonomi di negara-kota itu menciut 41,2% jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yang merupakan kontraksi terbesar Singapura selama ini.

Sejumlah pejabat memprediksi resesi ini bakal menjadi resesi terburuk Singapura sejak merdeka dari Malaysia, pada 1965 lampau.

Angka-angka terkini mengungkap tingkat keparahan melesunya ekonomi akibat pandemi virus corona yang dihadapi dunia.

Data resmi menunjukkan produk domestik bruto (PDB) Singapura pada kuartal kedua 2020 menciut 12,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai salah satu negara pertama yang merilis data pertumbuhan pada masa ketika banyak negara memberlakukan karantina wilayah, angka-angka dari Singapura menampilkan gambaran bagaimana pandemi bisa mempengaruhi ekonomi di seluruh dunia.

Angka-angka yang lebih buruk dari perkiraan semula ini mengikuti tren penurunan PDB yang pada kuartal pertama lalu menyusut 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya, dan menurun 10,6% dibanding kuartal sebelumnya.

Penurunan ini juga mengindikasikan pandemi mungkin berdampak lebih dahsyat terhadap ekonomi Singapura ketimbang negara-negara Asia lainnya.

Melorotnya perdagangan global telah menimpa sektor manufaktur Singapura yang bergantung pada ekspor, sementara aktivitas industri konstruksi mandek dan para peritel menyaksikan jatuhnya taraf penjualan dalam laju ekstra cepat.

Data Singapura ini menambah tekanan pada Partai Aksi Rakyat, yang pekan lalu mengalami performa paling lemah dalam pemilihan umum sejak 55 tahun silam.

Pemerintah sudah berikrar untuk menggelontorkan stimulus sebesar US$67 miliar, yang setara dengan 20% PDB Singapura, guna mendukung dunia usaha dan rumah tangga.

Singapura mulai mengendurkan lockdown, atau yang dikenal dengan Circuit Breaker, pada 1 Juni.

Negara ini memasuki fase dua pembukaan kembali ekonomi pada 19 Juni, yang memungkinkan sebagian besar toko dan restoran mulai membuka lagi bisnis mereka walau aturan pembatasan sosial masih berlaku.(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2