Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Eks KSAD Ipar SBY: TNI yang Garang di Kota, di Hutan Jadi Kucing
2020-11-24 05:29:35
 

Mantan KSAD Jenderal (Purn) TNI Pramono Edhi Wibowo, lahir di Magelang, Jawa Tengah, 5 Mei 1955 - meninggal di Cimacan, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 13 Juni 2020 pada umur 65 tahun.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Video wawancara mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) TNI Pramono Edhi Wibowo yang juga adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali ramai di media sosial. Video berisi soal tipe-tipe anak buahnya kembali diviralkan lantaran mengomentari sikap Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang begitu lantang memerintahkan anak buahnya untuk mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Dudung mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di wilayah DKI Jakarta.

Perintah itu turun setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satpol PP gagal karena baliho dengan wajah Habib Rizieq kembali terbentang.

"Iya itu perintah saya, Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi, itu perintah saya," kata Dudung Akhir pekan kemarin.

Dilihat VIVA Senin (23/11), di youtube">YouTube Channel Pramono Edhie Wibowo itu ditayangkan sekitar enam tahun yang lalu ditonton sekitar 34 ribu. Dalam ceritanya, Pramono mengatakan ada tipikal anak buah yang berani di kota dan takut di hutan.

"Biasanya kalau orang yang takutnya terlalu tinggi, saya perhatikan adalah orang yang kejam di basis dan itu penakut di hutan. Yang orangnya kalem di kota jago di hutan, berani. Kalau orangnya kayak jeger-negeri di kota, saya perhatikan penakut di hutan. Anak buah saya yang hebat-hebat kalau di kota berani, di hutan jadi kucing dia," ujar Pramono dalam video tersebut.

Pramono menambahkan, dia mengenal anak buah cukup detail. Hal itu lantaran sejak lulus dari AKABRI 1980 dengan pangkat letnan dua, Pramono ditugaskan ke Timor-Timor. Di sana dia ditugaskan selama tujuh tahun hingga pangkatnya letnan kolonel.

Dari situ, Pramono mengetahui jika perang adalah proses mengadu kebersihan hati. "Perang itu adalah mengadu kebersihan hati, orang yang tidak bersih hati bisa dijawab di lapangan. Jadi kalau ada orang yang menggunakan perang untuk naik pangkat, nanti kena sendiri. Saya berkali-kali melihat itu," kata Pramono.

"Hanya ingin terlihat hebat dan memerintahkan prajuritnya dan tidak peduli pada prajurit akan kena sendiri," ucap Pramono.

Lihat video Youtube: Perang Itu Mengadu Kebersihan Hati - Pramono Edhie Wibowo : https://www.youtube.com/watch?v=ZfVEcG2bgx0&feature=emb_logo
Atau, Klik disini. (ase/viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2