Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Arief Poyuono: Langkah Blunder yang Bisa Rugikan Jokowi
2021-08-05 18:53:58
 

Presiden Joko Widodo dan Emir Moeis.(Foto: IG @Jokowi dan Tempo)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari soal eks narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha perusahaan BUMN.

Arief Poyuono menilai bahwa pengangkatan ini merupakan kesalahan besar (blunder) yang bisa merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mantan NAPI kasus Tipikor/TPPU/Suap pun diangkat jadi komisaris," katanya melalui akun bumnbersatu pada Kamis (5/8).

"Bisa jadi ini merupakan langkah blunder yang merugikan Pak Jokowi Roesakkkk," sambungnya.

Sebelumnya, eks narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis resmi ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Dilansir dari Tempo, Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan BUMN.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis, di situs resmi perusahaan pim.co.id saat diakses pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Adapun Emir Moeis terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2000-2013.

Politikus PDIP itu ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012 dan dijatuhi vonis pada 14 April 2014.

Saat itu, pengadilan menghukum Emir Moeis dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Emir Moeis terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.

Akan tetapi, Emir Moeis bebas pada 5 Maret 2016. Bebasnya Emir Moeis saat itui diberitakan sejumlah media nasional.(terkini./bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2